3 BUMD Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejari Taput dan Disaksikan Bupati

Media Apakabar.com
Senin, 15 April 2019 - 18:22
kali dibaca
Bupati Nikson Nababan Foto Bersama 3 BUMD dan Kejari Taput.
Mediaapakabar.com-Bupati Taput Hadiri Acara Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perusahaan Daerah Pertanian dan Perusahaan Daerah Industri Pertambangan dan PDAM Mual Natio dengan pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kajari Tapanuli Utara Tatang Darmi,  beserta jajarannya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marisi Silaen,M.dan Dandim 0210/TU Kol. Inf.Rico Siagian hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PDAM Mual Natio,  Perusahaan Daerah Pertanian dan Perusahaan Daerah Industri dan Pertambangan dengan pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara,  di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara,  Senin (15/04/2019).

"Nota Kesepakatan ini agar membuat pihak Perusahaan Daerah bekerja dengan tenang dan nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Kejaksaan juga dapat bertindak tegas.Ini merupakan hal yang pertama dilakukan.  Tujuannya dasarnya adalah adanya transparansi, " ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati menyampaikan agar dalam Perusahaan Daerah Pertanian,Kelompok Tani menjadi hal yang pertama di kaji.Apabila kelompok Taninya tidak sesuai ketentuan agar dibubarkan.

"Antara ketiga Perusahaan Daerah ini agar dibangun sebuah kerjasama sehingga terwujud sebuah sistem yang baik.Apabila ada dari pihak perusahaan daerah ini tidak ikut aturan agar sitindak tegas.

Terimakasih atas kehadiran kita semua dan saya harap kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan terbangun sistem yang baik yang bisa dipedomani.(ganda)

Share:
Komentar

Berita Terkini