21 Tersangka Narkoba Dipaparkan Polres

Media Apakabar.com
Selasa, 09 April 2019 - 18:32
kali dibaca
Para Tersangka Kasus Narkoba 
Mediaapakabar.com-Satres Narkoba Polres Sergai dan jajaran Polsek membekuk 21 Orang pelaku penyalah gunaan narkotika. 

Terdiri atas 14 kasus Laporan Polisi yang diungkap Satres Narkoba 8 LP, Polsek Perbaungan 3 LP, Polsek Domas 2 LP dan Polsek Kotarih 1 LP. 

Kapolres Sergai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi KBO IPTU Defta Sitepu Senin (8/4/2018). 

Ke 21 tersangka yang ditangkap yaitu 14 pengedar dan 7 pemakai dengan barang bukti yang disita berupa Narkotika jenis Gol I tanaman ganja sebanyak 10,2 Gr, Sabu 23,7 Gr, Mancis 3 Buah, Uang tunai Rp.830.000, kaca pirex 3 buah dan sepeda motor 3 unit. 

Masing-masing 1 sepeda Motor Yamaha RX King Warna Merah BK 2589 HF, 1 Honda Beat Warna Merah BK 6098 AAY dan 1 Honda Beat Warna Putih BK 3042 XAZ.


Para tersangka ditangkap dua pekan terakhir yaitu dari 25 Maret 2019 hingga 8 April 2019.  

14 pengedar yaitu Rudi Lesmana als Acek (28), Abdul Halik Yakop (28), Beri Pramana als Beri (28), Ramdani als Dani (25), Iswanto als Siis (31). 

Syahrul Ginting als Gintang (42), Muhammad als Amek (39), Juliana Lubis als Ana als Iyem (35), Awaluddin (47), Hamdan als Budi (31), M.Rozali als Zali (22), Budi Aswan Hasibuan als Domo (36), Surya Dharma Als Surya (32) dan Sukiman (53).  

Ke 14 tersangka ini dijerat dengan pasal 114 Sub 112 dan pasal 114 Sub 111 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Sementara 7 identitas pemakai yaitu Deni Faisal Nasution (23), Alimuddin Tarigan (24), Dimas Pratama (18), Wili Ardiansyah (21), Hery Ismayanto (37) dan Surya Andani Harahap (37) dijerat dengan pasal 112 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  

Kasat Narkoba, ke 21 tersangka akan dititip penahanannya ke LP Kelas IIB Tebing Tinggi sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. 

Sehingga seluruh personil bisa berkonsentrasi melaksanakan tugas nasional yaitu pengamanan TPS selama Pemilu sehingga harapannya semuanya berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.  (willy) 
Share:
Komentar

Berita Terkini