Viral Pengakuan Agum Gumelar Soal Prabowo, Aktifis KAMSI: Ini Fakta Sejarah yang Tak Terbantahkan

Admin
Senin, 25 Maret 2019 - 08:46
kali dibaca
Agum Gumelar. Foto: Pojoksatu.id
Mediaapakabar.com - Laporan polisi yang dibuat Eggi Sudjana terhadap Agum Gumelar terkait pengakuannya dalam video soal Prabowo Subianto yang viral di media sosial, tak bisa ditindaklanjuti kepolisian.

Aktivis Kesatuan Aksi Alunni dan Mahasiswa Semanggai (KAMSI) menilai, pernyataan Agum soal penculikan aktivis pada era Orde Baru dan keterlibatan Prabowo adalah berdasarkan hasil investigasi resmi.

“Ini kan fakta dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tahun 1998 usai pemeriksaan atas Prabowo Subianto. Hasilnya beliau diberhentikan dari dinas kemiliteran. Ini merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan,” ujar Indro kepada wartawan, seperti yang dilansir Pojoksatu.id, Minggu (24/3).

Menurutnya jika Prabowo merasa apa yang diungkapkan Agum Gumelar merupakan fitnah, maka pihaknya mempersilakan untuk datang sendiri ke Mabes Polri melaporkan hal tersebut.

“Tidak dapat diwakilkan, apalagi oleh yang tidak berkepentingan. Kalau diam saja, berarti membenarkan apa yang diungkapkan Agum Gumelar,” tantangnya.

Terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, Indro mengatakan, rekomendasi DPR kepada Presiden SBY terkait kasus tersebut sudah diberikan sejak 30 September 2009. Namun, tidak pernah dijalankan.

Dia berharap, SBY konsisten dengan sikapnya ketika masih menjadi anggota DKP dan membantu pemerintah saat ini menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut.

Menurutnya, daripada menuding apa yang diungkapkan mantan anggota DKP itu adalah character assasinations pada dirinya, lebih baik SBY dan Agum Gumelar mendatangi Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan utuh peristiwa tersebut.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah keadilan bagi para korban,” ujar mantan aktivis dan pendiri FAMRED ini.

Pihaknya juga secara khusus mendoakan Ani Yudhoyono yang sudah mendampingi SBY selama 10 tahun menjalankan tugas negara, dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di Singapura agar sembuh serta diangkat semua penyakitnya.

Selain itu, KAMSI juga mendoakan agar Ani Yudhoyono bisa secepatnya kembali ke tengah keluarga tercinta.

“Namun harus juga diingat ini bukan merupakan persoalan pribadi, kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan persoalan negara,” ingatnya.

Aktivis KAMSI ini lebih lanjut mengatakan, Prabowo Subianto dari hasil sidang DKP tahun 1998 dinyatakan bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan paksa sebaiknya juga memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini