Terbukti Ada WNA Masuk Daftar Pemilih Tetap, Ada 77 WNA Punya e-KTP di Bali

Admin
Jumat, 08 Maret 2019 - 09:10
kali dibaca
WNA masuk DPT di Bali
Mediaapakabar.com - Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019 tidak hanya terjadi di Cianjur dan Bekasi. Sejumlah WNA di Tabanan Bali juga masuk DPT.

Hal itu diketahui setelah KPU melakukan pemutakhiran DPT. KPU Jembrana menemukan satu warga asing asal Swiss masuk DPT Pemilu 2019.

Yang menarik, kasus ini tidak hanya ditemukan di Jembrana, tapi juga Tabanan. Bahkan, jumlahnya lebih dari satu, yakni 6 warga negara asing (WNA).

Anehnya, semuanya memegang KTP elektronik atau e-KTP. Berdasar berita yang dilansir Radar Bali, salah satu WNA yang masuk dalam DPT dan memiliki e-KTP yakni Francis Oliver Georces Coudero.

Francis diketahui kelahiran Neujlly Sur Seine, Paris, 25 November 1949 dengan status menikah. Pria tersebut bertempat tinggal di Desa Sudimara, Tabanan dan tercatat masuk DPT Pemilu 2019.

KPU dan Bawaslu Tabanan saat melakukan pengecekan WNA yang masuk dalam DPT. (Istimewa)

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa membenarkan ada warga negara asing yang masuk dalam DPT tersebut.

Karena itu dengan Bawaslu, pihaknya melakukan pengecekan dan menelusuri bagaimana warga negara asing bisa masuk DPT. Hal ini sesuai arahan KPU RI, dan KPU Bali.

“Dari data WNA yang diberikan Disdukcapil Tabanan, ada 77 WNA ber e-KTP yang tinggal di Tabanan. Setelah dilakukan penyisiran dan pemutahiran data, ada 6 WNA yang diduga masuk dalam DPT KPU Tabanan,” kata Weda.

Sejauh ini pihaknya masih masih bekerja dilapangan menelusuri keberadaan WNA lain yang diduga masuk DPT bersama Bawaslu Tabanan.

Penelusuran itu untuk mengetahui pekerjaan si WNA, kapan mulai tinggal di Tabanan, kapan menikah, dan sejak kapan memiliki e-KTP. “Tunggu saja hasilnya,” bebernya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini