Tarif Parkir PRSU "Gila"

Media Apakabar.com
Senin, 18 Maret 2019 - 21:28
kali dibaca
Int
Mediaapakabar.com-Tarif parkir Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) "Gila" diminta pemuda setempat (PS) yang melayani masyarakat pengunjung 'tidak masuk akal dan mencekik leher'. 

Seakan tidak ada pengelolaan para PS membuat tarip parkir mobil setara dengan parkir di VVIP hotel atau mall di Medan. Untuk mobil dikenakan Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Sedangkan sepeda motor dikenakan Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

" Tarip parkirnya benar-benar “gila”. Masa tarip parkir mobil sampai Rp25 ribu. Kok kayak sudah parkir di VVIP hotel atau mall pula. Saat diminta karcis atau kuitansi untuk pengenaan tarip tersebut, oknum pemuda setempat tidak mau memberikannya,” kata Heri pengunjung yang mengaku sangat terkejut dengan harga tarip parkir seputaran Jalan Gatot Subroto. 

Kenapa, kata dia, hampir setiap ada moment seperti ini sering dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Lagipula, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Pemko atau kepolisian. 

“ Kok seolah ada pembiaran. Jangan-jangan penetapan sesuka hatinya ini ada yang membeking." 

Hal senada juga dikeluhkan Ari, pengendara sepeda motor. Dia mengaku diminta Rp 10 ribu sekali parkir di luar komplek parkir PRSU. 

" Ada juga karcisnya dikasi yang dikeluarkan oleh pihak PRSU, tapi ada tulisan di karcis tersebut nominal tarip parkir Rp10 ribu." 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu minta kepada aparat setempat, baik itu camat, lurah maupun kepolisian agar menertibkan parkir-parkir atatupun pungutan yang tidak masuk akal sehat serta mencekik leher di sekitar Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) itu.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu pada saat wawancara dengan wartawan di ruang Komisi A DPRD Medan.

“Apa yang disampaikan masyarakat terhadap mahalnya uang parkir yang dimintai pemuda setempat di sekitar lokasi PRSU itu perlu disikapi dengan turun ke lapangan dan segera menertibkannya," ucap Sabar politisi Golkar ini di ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, dengan mahalnya parkir yang tak masuk akal dibebankan kepada masyarakat yang mengendarai mobil hingga Rp25 sampai Rp35 ribu tersebut dan sepeda motor Rp5 ribu sampai Rp10 ribu dipastikan mengurangi jumlah warga berkunjung ke PRSU yang merupakan agenda tahunan tersebut.

“Sementara kita mengimbau masyarakat datang beramai-ramai ke PRSU. Karena di sana banyak kreasi yang dipamerkan baik oleh pribadi maupun kabupaten/kota. Di sana banyak ilmu, ada temuan yang baru segala macam. Apalagi kaum milenial sangat perlu berkunjung ke sana." 

Namun, Sabar mengungkapkan jika uang parkirnya sampai mencekik leher dan tidak sesuai aturan, tidak wajar, nanti masyarakat malah enggan datang ke sana. 

" Sementara imbauan kita ke masyarakat agar mereka beramai-ramai datang ke sana untuk memeriahkan event yang dilaksanakan setahun sekali itu tidak didukung dengan penetapan tarip yang tidak masuk di akal tersebut oleh para oknum pemuda setempat."

Menanggapi kondisi yang sudah terjadi sejak dibukanya PRSU pada 8 Maret 2019 tersebut, Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat melalui whatsupp mengaku akan menurunkan anggotanya ke lokasi tersebut. 

Dan ia juga mengaku tidak tahu apakah tarip parkir yang dikenakan PS kepada pengunjung dibeking oleh pihak-pihak tertentu. 

“Saya tidak tahu, dan tidak mungkin anggota Dishub berani membeking penetapan tarip tersebut."  (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini