SP4N Wadah Sampaikan Pengaduan

Media Apakabar.com
Selasa, 26 Maret 2019 - 18:37
kali dibaca
doc/apakabar 
Mediaapakabar.com-Wali Kota Medan mengapresiasi komitmen bersama. Wali Kota dengan diterapkannya sistem SP4N-LAPOR maka akan semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya.  

Apresiasi ini disampaikan Wali Kota Medan,Dzulmi Eldin diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, usai menandatangani komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR, di hotel Santika Dyandra Medan Selasa (26/3/2019).  

Sekda mengatakan bahwa masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah. 

Dengan penggunaan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat dapat dengan luasa mengadu serta dapat diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.


"Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan dan diterima langsung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah."   

Selain Sekda, penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR ini juga dilakukan oleh perwakilan dari Kab/Kota lainnya se-Sumut yang juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumut,Musa Rajekshah.  

Dalam sambutannya, Wagubsu mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara terintegrasi.  

Artinya, sistem pengaduan yang ada di yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat segera di tanggapin.  

" Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin."   

Turut hadir dalam penandatanganan ini Koordinator Program USAID-CEGAH, Ahsanul Minan, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden, Fanni Irsanti, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Abyadi Siregar.(dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini