Sosialisasi Bimtek Pemilu Di Palas Tidak Efektif

Media Apakabar.com
Minggu, 17 Maret 2019 - 10:19
kali dibaca
Sosialisasi Bimtek Pemilu Di Palas Tidak Efektif
istimewa
Mediaapakabar.com-Bimtek terpadu yang digelar KPU Padang Lawas (Palas) diikuti Komisioner KPU, Banwaslu, PPK, Panwascab, se Palas dilaksanakan selama 3 hari (14-16/3/2019) di Aula Samsiah Hotel, Sibuhuan guna memberikan pemahaman materi dari segi prosudur dan mekanisme sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku tidak efektif.

Pasalnya, pada Sabtu (16/3/2019) siang di Aula Samsiah Hotel Sibuhuan lokasi acara tersebut digelar sudah kosong dan tak terlihat satupun peserta KPU Padang Lawas sosialisasi seperti yang diagendakan.

"Acara yang di gelar KPU dan Panwas, setahu saya berlangsung selam tiga hari, tetapi mengapa hari ini di Aula Hotel Samsiah Sibuhuan baru pukul 11:30 Wib Aula sudah kosong, kami tidak melihat kegiatan apapun, malah kami hanya melihat spanduk yang terbalik," ungkap Matondang salah satu wartawan SKM di Palas bersama wartawan lain yang hendak meliput kegiatan tersebut pada mediaapakar.com.

Ditempat lain, Pasti Tua Siregar seorang pemerhati kebijakan informasi publik mengaku heran melihat fungsi dari pada KPU maupun Banwaslu Padang Lawas perihal banyaknya penyimpangan terkait pemasangan baleho maupun pemasangan stiker pada mobil pribadi para kontestan caleg (Calon Legeslatif) maupun Capres (Calon Presiden) di Padang Lawas terkesan tanpa perhatian maupun pengawasan dari pihak terkait.

" Saya heran melihat kondisi di Padang Lawas ini, baik pemasangan baleho kontestan caleg serta pemasangan stiker di mobil pribadi kontestan capres yang bergelimpangan, robek dibiarkan begitu saja di pinggir jalan umum, walau bagaimanapun salah satu kontestan capres adalah termasuk simbol Negara, mengapa tidak ada penertiban terkait baleho yang bergelimpangan hingga merusak pemandangan di Padang Lawas ini."

Dia mengatakan demikian juga dengan keadaan di Lapangan Merdeka Medan, tidak jauh beda, lapangan tersebut dipenuhi bendera caleg dan capres, lantas apa sebenarnya fungsi dari KPU maupun Banwaslu, apakah hal itu diperbolehkan.

Hal serupa juga dipertanyakan pada warga Pasar Sibuhuan, menceritakan terkait adanya ditemukan kontestan caleg di Kabupaten Padang Lawas masih berstatus pegawai negeri dan ada juga yang petugas honor di suatu dinas tetap aktif diduga tanpa pengunduran diri namun tetap bisa mencalonkan diri sebagai caleg di Padang Lawas.

Ketua KPU Padang Lawas Indra Syahbana belum bisa ditemui di kantornya, informasi dari seorang staf di kantor tersebut Ketua KPU sedang rapat dan tidak bisa diganggu.

Namun setelah menunggu hingga dua jam lamanya namun ketua KPU belum juga bisa ditemui. Coba menghubungi melalui selukernya dan mengatakan kegiatan sudah selesai dan ditutup pada pukul 23:30 Wib (malam) dan itu sudah termasuk tiga hari sesuai yang direncanakan.

Sedang mengenai apakah penerapannya sesuai dengan keadaan dilapang, pihaknya belum dapat berkomentar apapun, beralasan masih mengikuti rapat. 
" Saya belum bisa komentar apa-apa, karena kami sedang rapat membahas terkait anggaran, lain waktu saja kita ketemu ya Pak."

Ketua Banwaslu Padang Lawas Rahmad Efendi Siregar tidak juga tidak berhasil ditemui, saat dikonfirmasi melalui seluler maupun pesan singkat WhAsap pribadi juga tidak menjawab. (rn)
Share:
Komentar

Berita Terkini