Perjalanan Zul Zivilia dari Seorang TKI, Lakoni Musisi Hingga Jadi Bandar Sabu

Admin
Minggu, 10 Maret 2019 - 09:54
kali dibaca
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia. Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi pada Kamis, 28 Februari 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara terkait narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap, Zul tengah bersama tiga orang rekannya yang berinisial MH alias Rian, 26 tahun; HR alias Andu, 28 tahun; serta D, perempuan, 26 tahun.

Polisi menduga mereka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba. "Dia bagian dari jaringan sebagai pengedar, yang terima barang," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy di kantornya, seperti yang dilansir Tempo.co, Jumat, 8 Maret 2019.

Sebelum aktif sebagai penyanyi, pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara itu pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang sejak 2003.

Berdasarkan wawancara di salah satu stasiun televisi swasta, di Negeri Sakura Zul bekerja sebagai buruh perusahaan las otomotif, pengecoran logam, hingga buruh pabrik kerupuk.

Zul sempat merasakan bangku kuliah meski tidak tamat karena faktor biaya. Ia mengambil jurusan seni musik di salah satu universitas negeri di Manado.

Mengikuti saran orang tuanya, Zul akhirnya bergabung ke Balai Latihan Kerja (BLK) hingga mendapat kesempatan menjadi TKI di Jepang.

Di Jepang, Zul Zivilia menyisihkan gajinya untuk membeli alat-alat musik.

Zul bersama pekerja lainnya juga sempat beberapa kali tampil di Kedutaan Besar Indonesia setempat untuk mengisi berbagai acara.

Sepulangnya ke Indonesia, Zul bersama rekannya membuat grup band bernama Zivilia.

Popularitas band itu meroket setelah merilis album perdana pada tahun 2009 dengan single berjudul Aishiteru. Sontak nama Zul pun semakin dikenal.

Nama Zul belakangan kembali mencuat lantaran ditangkap akibat kasus narkoba. Polisi mendapati 9,4 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi dari tangan Zul dan tiga orang rekannya.

Penangkapan Zul, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo, merupakan pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Polisi menangkap sembilan tersangka yang tersebar di Jakarta dan Sumatera Selatan dengan barang bukti sekitar 50 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Kepada penyidik, Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer di berbagai daerah setelah bergabung dengan jaringan itu pada 2018. Zul enggan berkomentar banyak terkait keterlibatannya dengan jaringan narkoba tersebut.

"Ini sudah jalan hidup saya," ujarnya. "Saya menyesal." (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini