Pengemis tajir Bogor ngemis di pertigaan Yasmin |
Kendati demikian, pengemis kaya itu sepertinya tak terpengaruh cibiran warganet dan masyarakat Bogor.
Buktinya, hari ini dia tetap mengemis di lampu merah Yasmin, depan Lotte Mart Bogor, Jl KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seperti biasa, dia tetap mengenakan baju koko, sarung, surban dan kopiah. Ia berjalan di antara deretan mobil yang berhenti karena lampu merah.
Ia menjulurkan tangan, berharap receh dari pengguna jalan. Beberapa pengguna jalan mengacuhkannya.
Namun, ada pula yang tetap memberikan pecahan uang kertas kepada pengemis tajir tersebut.
Pengemis asal Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ini sempat terjaring razia Satpol PP pada Senin (18/3) lalu. Namun, dia tidak ditangkap. Dia hanya diusir dan diminta untuk tidak kembali mengemis di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengatakan bahwa membenarkan bahwa pengemis tajir itu adalah juragan angkot.
Selain sebagai juragan angkot, pengemis kaya itu juga memiliki mobil Avanza, rumah mewah, dan 3 istri.
Menurut Azrin, seharusnya pengemis tajir itu dikurung enam bulan dan didenda Rp50 juta sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Bogor.
“Dia juragan angkot, rumah mewah punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011,” ujar Azrin. (AS)