Pemda Palas Gelar Musrembang

Media Apakabar.com
Kamis, 14 Maret 2019 - 14:49
kali dibaca
Musrembang Pemda Palas 
Mediaapakabar.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas menggelar Musrembang RKPD tahun 2020 yang diikuti seluruh OPD se Padang Lawas, unsur Fokopimda, unsur masyarakat, pers dan LSM serta kalangan mahasiswa di Gedung Asrama Haji Sibuhuan Rabu(13/3/2019).

Wakil Bupati Padang Lawas H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan penyusunan rencana pembangunan tidaklah mudah, serta perlu pembahasan bersama dengan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan program yang matang. 

Sehingga dalam kegiatan musrembang di desa, dan di kecamatan hingga tingkat Kabupaten dapat tersusun konsep prioritas rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. 

Ia berharap agar semua pihak proaktif dalam pembahasan musrembang RKPD tahun 2020 untuk Kabupaten Padang Lawas yang Bercahaya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam sambutannya dibacakan Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Propinsi Sumatera Utara, Hasmi Rizal Lubis menyampaikan yang menjadi thema RKPD provinsi Sumatera Utara tahun 2020 yakni; "Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Pembangunan Sumatera Utara Yang Bermartabat".

Maka RPK tahun 2020 tahun pertama pelaksanaan RPJMN tahun 2020-2024 yang menekankan pada 5 prioritas pembangunan yakni; Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Konektivitas dan pemerataan, Nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup, serta Stabilitas pertahanan dan keamanan.

Kabid Perekonomian Bappeda Provsu juga menyampaikan himbauan dari pemerintah pusat agar penyusunan RKP 2020 dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan "Money Follow Program Prority", dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial.

Kaban Bappeda Palas Hj Yenni Nurlina Siregar mengungkapkan Musrembang RKPD Kabupaten Palas 2020 merupakan bagian rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah sesuai amanat Undang-undang nomer 25 tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional.

Peraturan Pemerintah nomer 8 tahun 2008, tentang cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Forum Musrembang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dimana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2020, serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Adapun prioritas RKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020 yakni, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan kesempatan kerja dan berusaha, pembinaan produk unggulan daerah, mendukung kebijakan Nasional.

Rasman Hasibuan Tokoh pemuda Padang Lawas merasa kecewa terhadap Musrembang yang menurutnya terkesan seremonial belaka pasalnya, Pemda dinilai tidak mengedepankan skala prioritas misalnya seperti akses jalan yang terkesan tidak ada perhatian. 

"Kenapa Padang Lawas tidak diprioritaskan diperencanaan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten ini adalah perbatasan penghubung provinsi Sumatera Utara dengan Riau, seharusnya infrastruktur jalan menjadi prioritas utama Pemprovsu untuk mencerminkan Sumut sejahtera dan bermartabat".ungkap Riswan kesal.

Hal senada juga diungkapkan Zulkarnain Lubis Wakil Ketua DPD KNPI Padang Lawas kepada wartawan mengatakan Musrenbang merupakan sarana kontribusi gagasan cerdas untuk peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur melalui metode  argumentasi/ide atau Saran dari semua aspek yang berorientasi untuk Mensejahterakan masyarakat sesuai amanat UU 1945.

" Sesuai ungkapan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Kepala Bidang Ekonomi dan Kemaritiman Hasmi Rizal Lubis bahwasanya sinkronisasi visi dan misi daerah Kabupaten Padang Lawas harus balance dengan arah pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara. Namun saya menilai kegiatan Musrenbang Kabupaten Padang Lawas masih kurang konstruktif, karena pembahasan masih jauh dari variabel substansi yang menjadi tujuan musrenbang itu sendiri." 

Terlihat dengan tidak hadirnya beberapa pimpinan SKPD tentu berakibat sangat fatal bagi esensi orientasi kegiatan tersebut. 

Diantaranya kurang terarahnya presentasi dan argumentasi terkait pembangunan dibidang kearifan lokal, efektivitas pendidikan, dan Pembentukan BUMD serta sinopsis pembangunan sumber daya manusia. 

"Saya menduga kegiatan Musrenbang ini hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran APBD dengan mengatasnamakan perencanaan pembangunan kesejahteraan masyarakat." (rn)
Share:
Komentar

Berita Terkini