Taufik R Gani (23), Pria kemayu pelaku penghina Presiden Jokowi dan pelaku pencurian toko iPlug di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Kota Medan |
Pasalnya, dia digiring dengan menggunakan kursi roda dan tak kuasa menahan tangis saat pengungkapan kasus di RS Bhayangkara Medan pada Senin (4/3/2019).
Melansir Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku sebelumnya beraksi mencuri toko iPlug di Kesawan pada Sabtu (19/1/2019) lalu.
“ Pelaku berhasil kami amankan di Manado sebelumnya ia melarikan diri ke Jakarta lalu ke Bali pada 11/2/2019 lalu. Pelaku ini sebelumnya pernah diamankan di Manado dengan kasus penyebaran film porno."
Taufik diduga mencuri 27 iPhone S. Dari tangannya petugas amankan satu unit iPhone lengkap dengan kotak dan uang tunai Rp 71 juta.
Dalam penangkapan, kata Kasat, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran mencoba menggigit petugas saat dibekuk.
“ Saat itu pelaku mencoba lari dengan cara berusaha mencoba menggigit pelaku." (ap)