doc/apakabar |
Dalam jejaring media sosial itu disebutkan 'bagikan postingan ini biar tidak ada kena tipu'. Seperti yang disampaikan para netizen ke WhatsAp mediaapakabar.com Kamis (28/3/2019), Kwitansi bertuliskan sejumlah kutipan dengan nilai Rp 400 ribu dan biaya operasional Rp 20 ribu.
Ketika hal itu dikonfirmasi dengan pihak PLN Divre Sumbagut melalui Humas, Rudi mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan tidak ada program dari PLN.
" Tanggapan kami kalau ada Oknum (orang) yang mengatasnamakan PLN agar diminta tanda Pengenal (sesuaikan dengan KTP) dan Surat Tugas dari PLN, untuk pemasangan APP (KwH Meter & Pengaman/Pembatas) tidak dikenakan Biaya."
Selanjutnya, saat ditanya bila yang melakukan orang dari PLN itu sendiri dengan maksud mencari keuntungan pribadi, Rudi dengan tegas mengatakan lebih tepat pihak yang berwenang (Polisi) yang menyelidikinya. (dani)