Milyaran Rupiah Tunggakan BPJS Kesehatan Pada Rumah Sakit

Media Apakabar.com
Kamis, 28 Maret 2019 - 23:21
kali dibaca
Milyaran Rupiah Tunggakan BPJS Kesehatan Pada Rumah Sakit
Terkait dengan belum dibayarkannya klaim Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai milyaran.
Mediaapakabar.com-Terkait dengan belum dibayarkannya klaim Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai milyaran.

Pengamat kesehatan Destanul Aulia meminta agar RS dan BPJS Kesehatan jangan saling tuding. Karena hal itu akan merugikan masyarakat, dokter dan staf di rumah sakit sendiri.

" Tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Jangan konflik keduanya menyebabkan pelayanan terganggu," kata Destanul pada wartawan di Medan Kamis (28/3/2019).

Destanul menuturkan, yang didengarnya dari BPJS proses tunggakan terkendala karena syarat atau dokumen yang diperlukan belum memenuhi. Sedangkan dari RS mengatakan kalau BPJS mengalami defisit.

" Itu dua persepsi yang berkembang. Jadi, RS harus tahan diri terhadap tudingan yang diarahkan BPJS defisit. Tapi lengkapi berkas yang dibutuhkan."

Lebih lanjut Destanul berharap Pihak BPJS juga segera melunasi seperti RS yang trek recordnya baik.

"Keduanya (rs dan BPJS), buka mata hati kalau memang salah. BPJS tunjukkan dimana salah rumah sakit dan beri masukan. RS juga jangan terlalu bicara lantang."

Disinggung mengenai, income rumah sakit sebagain besar dari klaim BPJS Kesehatan, menurut Destanul, BPJS organisasi yang tidak perlu ditantang tapi dipatuhi karena merupakan pembayar.

"Kalau ada yang berkasnya sudah lengkap belum dibayar, tunjukkan dimana kesalahan atau kenapa belum dibayar. RS juga patuhi aturannya. Direktur melakukan approach kepada BPJS."

Ia menilai, kalau dilihat BPJS memang defisit dan karena itu berhati hati mengeluarkan uangnya. Karenanya, BPJS juga memerlukan suntikan dana.

"Solusinya, duduk bersama RS dan BPJS agar tidak saling menyalahkan. BPJS juga menentukan poin poin yang perlu didahulukan. Kalau klaimnya berkepanjangan tidak dibayar, bisa membunuh rumah sakit karena akan melemahkan daya saing."

Sekretaris Program Pasca Sarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat USU itu juga mengatakan apalagi RS pemerintah tipe pendidikan akan menganggu proses pembelajaran dokter karena tidak ada pasien untuk praktek sehingga masa depan pendidikan kedokteran kita akan terancam.

Tunggakan Klaim  

Pembayaran tunggakan klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit belum bisa dipastikan kapan diturunkan. Pasalnya, pembayaran tunggakan tersebut sedang diurus Kementerian Keuangan.

Adanya tunggakan klaim tersebut sangat berdampak kepada terlambatnya pembayaran obat dan gaji tenaga honor di RSUD Dr Pirngadi Medan. Sedangkan RSUP H Adam Malik melakukan efisiensi pengeluaran.

Kasubag Humas dan Hukum RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin menyebut klaim yang belum dibayarkan selama dua bulan sebesar Rp10,1 miliar.

"Ya dua bulan klaim belum dibayarkan yaitu bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp5,3 M dan Januari tahun 2019 sebesar Rp4.8 M. Sedangkan Februari dan Maret masih dalam proses pengajuan."

Klaim telat dibayarkan sangat berdampak kepada pembayaran obat dan gaji tenaga honor selama tiga bulan terakhir ini. Walaupun demikian situasi dan kondisinya, pelayanan rumah sakit tetap berjalan.

Sedangkan Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim kepada pihaknya sebesar Rp25 miliar.

"Bulan Januari 2019 sudah diajukan sekitar Rp25 miliar, tapi belum dibayarkan. Klaim bulan Februari belum kami ajukan karena masih di verifikasi, dan bulan Maret sama sekali belum diajukan."

Telatnya pembayaran klaim, pihaknya melakukan efisiensi pengeluaran, misalnya menunda pemeliharaan fisik rumah sakit.

"Artinya kami memberdayakan fasilitas yang ada saat ini."Sebelumnya, Menteri Kesehatan Prof Nila Djuwita F Moeloek mengatakan belum bisa memastikan kapan pembayaran tersebut.Menurutnya, pembayaran tunggakan sedang diurus oleh Kementerian Keuangan.
"Anggaran ada tinggal menggeser, tapi harus ada acc dari Kementerian Keuangan," kata Nila Moeloek saat ditanya wartawan usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Sumut. (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini