Marak Penggelapan Dana Desa dan Kelurahan, Menteri Sri Mulyani: Saya Benci, Itu Bentuk Kejahatan

Admin
Sabtu, 23 Maret 2019 - 09:50
kali dibaca
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak suka anggaran yang dialokasikannya tidak menunjukkan hasil. Tapi ia lebih benci jika anggaran dikorupsi. (ANTARA FOTO)
Mediaapakabar.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku membenci perilaku pemerintah daerah yang menggelapkan dana desa dan dana kelurahan.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa dalam APBN sejak 2015 silam. Pemerintah bahkan mengalokasikan dana sejenis untuk tingkat kelurahan mulai tahun ini.

"Saya paling tidak suka kalau ada anggaran dialokasikan, tapi tidak ada kinerjanya dan tidak ada hasilnya. Itu berkaitan dengan kompetensi. Tetapi, saya lebih benci lagi kalau anggaran dikorupsi. Itu bentuk kejahatan," ujarnya, Rabu (20/3).

Oleh sebab itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta camat untuk bertindak sebagai pengawas atas penggunaan dana desa dan dana kelurahan agar sesuai dengan koridornya, yaitu pembangunan di desa dan kelurahan.

Menurutnya, peran camat merupakan ujung tombak pembangunan negara.

Camat, ia menilai setara dengan manajer tingkat menengah yang memiliki peran penting dalam sebuah organisasi, di samping kinerja pimpinan yang mumpuni.

"Jadi, kecepatan Republik Indonesia untuk lari 5 kilometer (km) per jam, atau 10 bahkan 200 km per jam hanya bisa terjadi kalau para camatnya mampu mengimbangi kecepatan larinya pak presiden," imbuh dia seperti yang dilansir CNNIndonesia.

Selama lima tahun, pemerintah diketahui telah mengucurkan dana desa sebesar Rp257 triliun. Sri Mulyani mengklaim dana desa telah berhasil memberikan perubahan kentara pada kesejahteraan dan perekonomian desa.

Ia merinci angka kesenjangan (gini ratio) di desa berhasil ditekan dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,32 di 2018. Jumlah penduduk miskin pun berkurang dari 17,77 juta jiwa pada 2014 menjadi 15,54 juta jiwa pada 2018. Sementara itu, persentase penduduk miskin berkurang dari 14,2 persen di 2014 menjadi 13,2 persen di 2018.

Selain itu, lewat dana desa pemerintah berhasil membangun dan merevitalisasi jalan desa sepanjang 191 ribu km dan 1.140 km jembatan. Melalui dana desa pemerintah juga telah menyediakan 24.820 unit posyandu dan 959 ribu unit sarana air bersih.

Dana desa itu juga digunakan untuk pembangunan pasar desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, sumur bor, drainase, penahan tanah, tambatan perahu, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), dan lainnya.

"Kami akan terus mendengar feedback (timbal balik) dari lapangan, sehingga kita bisa menyempurnakan alokasinya. Kami harap dana desa ini bisa memperbaiki kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam lima tahun itu, alokasi dana desa terus meningkat. Rinciannya, Rp20,67 triliun pada 2015, Rp46,98 triliun pada 2016, Rp60 triliun pada 2017, Rp60 triliun pada 2018, dan Rp70 triliun pada tahun ini. Selain dana desa, pemerintah juga menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun di 2019. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini