Jadi Budak Nafsu Gara-gara Hobi Nonton Film Dewasa, Driver Taksi Online Tega Perkosa Seorang Mahasiswi

Admin
Minggu, 24 Maret 2019 - 09:58
kali dibaca
Polisi menunjukkan tersangka Bambang Eko Setiawan (pegang HP) dan Avanza putih yang dipakai sarana kejahatan. (ISTIMEWA)
Mediaapakabar.com - Tergiur oleh kemolekan tubuh penumpangnya, seorang driver taksi online tega merampas smartphone dan memperkosa korban di dalam mobil. 

Pelaku adalah Bambang Eko Setiawan, 30, yang tinggal di Perum Graha Regency A-57 Sidoarjo atau Jalan Pucang Anom Gang Rukun Surabaya.

Kasus perampasan sekaligus pemerkosaan itu menimpa RN, 19, mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya, Senin (4/3) lalu. Saat itu, korban hendak pulang ke tempat tinggalnya.
Korban tinggal di salah satu apartemen di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya. Karena sudah sore, korban pun memesan taksi online melalui aplikasi di smartphonenya.
“Lalu orderan masuk kepada tersangka. Namun saat melakukan penjemputan korban, mobil tersangka tak sesuai nopol di aplikasi,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (23/3).
Giadi mengatakan tanpa rasa curiga, korban pun masuk ke mobil Toyota Avanza nopol L 1526 AH milik tersangka. Namun dalam perjalanan, kecurigaan korban mulai muncul. Sebab tersangka tak menempuh rute sesuai aplikasi.
Awalnya korban mengira jika Bambang hendak mencari rute alternatif. Namun, ia malah diajak berputar-putar di kawasan Surabaya Timur.
“Korban sempat protes dan mengur tersangka, namun tersangka malah mengancam korban untuk menyerahkan HP-nya,” terang Giadi seperti yang dikutip Pojoksatu.id.
Setelah menyerahkan HP-nya, tersangka menghentikan mobilnya di tempat sepi dan lantas melompat ke bangku penumpang di belakang. 
Kemudian tersangka mendekap korban. RN pun jadi budak nafsu Bambang di dalam mobil.
Usai memperkosa korban, tersangka lantas kembali mengemudikan mobilnya ke arah utara. “Tersangka menurunkan korban di pinggir Jalan Perak Barat,” tegas mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara(Kamneg) Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri itu.
Setalah itu, tersangka berlalu. Sedangkan korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama untuk menangkap Bambang. Polisi menangkap tersangka di rumahnya di Surabaya.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik tersangka dan satu buah Hp milik korban.
“Setelah penangkapan itu. Terungkap jika perampasan tersangka hanyalah modus untuk memperkosa korban,” terangnya.
Sementara itu kepada polisi, Bambang mengaku nekat memperkosa korban lantaran tergoda dengan tubuh sintal mahasiswi asal Malang itu. Selain itu, kebiasaannya melihat film porno juga memicu untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
“Sejak awal saya hanya ingin menikmati tubuh korban. Namun saya bingung memulainya, akhirnya saya bikin dengan perampasan,” ungkapnya kepada penyidik. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini