Ini Modus Operandi Sepasang Kekasih Kendalikan Sindikat Penggelapan Rental Mobil

Admin
Selasa, 26 Maret 2019 - 10:22
kali dibaca
Rental mobil. Foto: TEMPO
Mediaapakabar.com - Polisi membongkar sindikat penggelapan mobil rental di kawasan Jakarta. Sindikat ini dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial AR dan NV, masing-masing berusia 30 tahun.

"NV masih buron. Dia perempuan yang menjadi kekasih AR," kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Benny Alamsyah di kantornya, Senin, 25 Maret 2019.

Dari sindikat mereka, polisi telah menangkap tiga orang lainnya yang membantu menggelapkan mobil rental yang mereka pinjam. Ketiga tersangka lainnya yang ditangkap berinisial SPJ (55), SPT (34) dan MHK (63).

"NV ditangkap di Jakarta, sedangkan ketiga tersangka lainnya ditangkap di Jawa Tengah," ujarnya seperti yang dikutip dari Tempo.co. 

"Mereka ditangkap dua pekan lalu."

Adapun modus sindikat penggelapan mobil rental ini adalah dengan cara meminjam mobil di sejumlah rental yang ada di Jakarta. 

Setelah berhasil meminjam mobil, mereka langsung menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain.

Otak dari jaringan mereka adalah AR. Tersangka AR menugaskan pacarnya NV untuk meminjam mobil dari berbagai rental, kemudian langsung mereka gadaikan kembali sekitar Rp 20-25 juta. 

"NV menggunakan identitas dan alamat palsu di KTP-nya untuk meminjam mobil."

Dari tangan mereka polisi menyita lima mobil dari berbagai merk. Menurut keterangan AR, sindikat penggelapan mobil rental ini telah menggelapkan 13 mobil di Jakarta. 

"Mobilnya tidak ada yang di Jakarta. Paling jauh ada yang sudah kami lacak dibawa ke Aceh," ujarnya. "Bahkan ada satu mobil yang berpindah tangan sampai lima kali untuk digadaikan." (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini