DPRK Aceh Kunker ke DPRD Medan

Media Apakabar.com
Senin, 11 Maret 2019 - 16:52
kali dibaca
DPRK Aceh Kunker ke DPRD Medan
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh M Ali bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Medan 

Mediaapakabar.com-Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh M Ali bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Medan terkait dengan persiapan Pemilu Tahun 2019, Senin 11 Maret 2019 di ruang Banmus DPRD Medan.

Kunjungan tersebut diterima oleh anggota Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan. Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan Pemilu tahun 2019 ini, jauh lebih berbeda dengan pemilu tahun 2014. Bedanya, katanya, di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah.

“Karena sepanduk dan alat peraga kampanye (APK) boleh terpasang di dibanyak tempat, sedangkan sekarang tidak bisa meletakan APK disembarang tempat. Betapa ketatnya pengawasan Banwaslu dan KPU,” ujarnya.

Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialisasi Perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan Bawaslu dari kecamatan. Lalu Maruli menyebut, untuk reses sebesar Rp 92 juta di dua titik, dengan jumlah pesertanya 600 orang/ pertitik. “Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengan jumlah 300 orang,”ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang, di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan APK, karena itu sudah peraturannya. Menyangkut sosialisai Perda harus dilaporkan atau tidak, Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama.

”Namun pandai-pandai kita di lapangan bagaimana mengaturnya, sebab di sini sangat ketat pengawasan dari Banwas apa lagi untuk pertahana. (*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini