DPRD Minta Walikota Medan Terbitkan Perwal MDTA

Media Apakabar.com
Senin, 11 Maret 2019 - 16:45
kali dibaca
DPRD Minta Walikota Medan Terbitkan Perwal MDTA
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Abdul Rani
Mediaapakabar.com- Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Abdul Rani meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA).

“Perdanya sudah ada, namun belum bisa dilaksanakan karena perwalnya belum diterbitkan,” katanya Senin 11 Maret 2019.

Dijelaskannya, yang memprakarsai munculnya Perda MDTA adalah PPP pada masa Rahudman Harahap menjabat Walikota Medan. Namun, seiring dengan waktu Perda yang telah ada tersebut hingga saat ini belum juga terlaksana.

“Makanya, saya berharap walikota sekarang segera menerbitkan perwal dimaksud agar anak-anak bisa belajar Alquran,” ujar Rani.

Lebih jauh disebutkannya, MDTA adalah suatu pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa Sekolah Dasar (SD/Sederajat).

“Jika MDTA ini diterapkan di sekolah 1 jam saja mungkin anak-anak kita pintar tentang agama Islam. Itulah tujuan Perda MDTA ini dibuat,” jelasnya.

Abdul Rani optimis Walikota Medan akan menerbitkan perwal tentang MDTA tersebut. Soalnya, MDTA ini dapat memberikan ilmu agama kepada anak-anak usia dini bahkan dewasa. Apalagi, zaman sekarang jika tidak ditanamkan jiwa keagamaannya tidak tertutup kemungkinan akan terjerumus ke jalan yang tidak benar.

Dengan MDTA, tukasnya di ruang kerjanya, anak-anak bisa tampil ke depan tanpa harus ragu-ragu lagi, karena sudah dibekali ilmu agama. “Saya yakin generasi mudah saat ini bakal maju dan berani karena telah dibekali ilmu agama,” tutupnya. (*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini