Bentuk WBK Dan WBBM PN Seirampah Buka PTSP

Media Apakabar.com
Jumat, 08 Maret 2019 - 22:25
kali dibaca
Bentuk WBK Dan WBBM PN Seirampah Buka PTSP
Pengadilan Negeri (PN) kelas II Seirampah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikantor PN Seirampah, Kecamatan Seirampah pada Rabu 6 Maret 2019.Doc:apakabar.com
Mediaapakabar.com-Canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) kelas II Seirampah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikantor PN Seirampah, Kecamatan Seirampah pada Rabu 6 Maret 2019.

Peresmian turut dihadiri Bupati H Soekirman, Ketua PN Seirampah Delta Tamtama, Ketua PA Seirampah Munir, Kalapas Tebingtinggi Theo Adrianus, Kepala BNN Sergai M Adlin Tambunan, Ketua LBH dan Perlindungan Hukum Persada cabang Seirampah Syaiful Ihsan, Wakil Ketua PN Seirampah Rio Barten dan para undangan.

Ketua PN Seirampah Delta Tamtama menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bupati beserta unsur Forkopimda dan para undangan.

“ PN Seirampah awalnya hanya sebagai Zetting Plan (tempat sidang) dari PN Lubukpakam Kelas I-A Deli Serdang Sumatera Utara."

Sejak 4 bulan lalu, PN Seirampah telah resmi beroperasi sebagai Kantor Sementara untuk PN Seirampah.

PN Sei Rampah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 85 PN baru yang disahkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2016.

“Disini saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sergai Ir Soekirman yang telah membantu dan mengawal secara khusus atas berdirinya PN Seirampah ini. Bahkan harus berjuang luar biasa sampai ke Kepulauan Melonguane Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara sehingga PN Seirampah dapat terwujud."

Dijelaskan Delta, PN Seirampah sejak beroperasi berkomitmen penuh untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Sehingga diharapkan, PN Seirampah dapat turut serta dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Selain itu mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat."

Dia juga menyampaikan pencanangan WBK dan WBBM ini merupakan bentuk nyata dari Dirjen Badan Peradilan Umum guna meningkatkan integritas,performa aparat pengadilan serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung (Court of Excellenge) dapat tercapai.

Sesuai visi Mahkamah Agung RI sesuai Blue Print Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035.
Pada waktu yang sama, pihak kejaksaan juga meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Seirampah.
“ Tujuannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sergai untuk mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau."
Dijelaskan Delta, dengan adanya PTSP PN Seirampah, telah mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi dan teknologi informasi (TI) seperti website dan aplikasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP).
“ Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memproyeksikan layanan berbasis aplikasi itu sebagai Register Elektronik pengganti Register Manual yang didalamnya memuat informasi-informasi dibutuhkan masyarakat pencari keadilan."
Pada kesempatan itu Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus peresmian PTSP PN Seirampah.
Bahwa pada pedoman Pembangunan Zona Integritas terkait pelaksaan Reformasi Birokrasi pada seluruh instansi pemerintahan diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan tiga faktor utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. (willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini