Bawa 5 Kg Ganja Tujuan Medan, Kena Razia Polisi

Media Apakabar.com
Jumat, 29 Maret 2019 - 22:52
kali dibaca
Bawa 5 Kg Ganja Tujuan Medan, Kena Razia Polisi
Tampak 5 Kg Narkotika Ganja Kering dan Tersangka (baju putih) Diamankan, Pasca Rajia Petugas di lokasi(Persada)
Mediaapakabar.com-Pihak Polres Langkat meringkus Riski (17) warga Desa Kampung Payong, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, saat melintas di Jalan Medan-B Aceh, Lingkungan Karya Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat karena membawa 5 Kg Ganja Kering pada Jumat (29/3/2019).

Barang bukti yang seluruhnya diamankan petugas dari tersangka adalah 1 ( Satu ) tas merah berisi ganja kering seberat  5 Kg, 2 ( Dua ) HP Android OPPO biru gelap dan HP Merk Samsung Hitam tipe V1.

Penangakapan tersebut berawal saat Petugas melaksanakan Razia/swiping, pada hari itu sekira pukul 02.30 Wib dan saksi menerima info dari masyarakat mengatakan ada seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Merah BL 4917 KAD menuju Medan diduga membawa ganja dalam tas merah Tiba di Pos Lantas Polsek Brandan, dari info tersebut saksi bersama personil Polsek melakukan razia atas kendaraan R4 dan R2 yang melintas dari arah Aceh menuju Medan.

Tepat di lokasi sekira pukul 03.00 wib, melakukan pemeriksaan terhadap tas pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Wrn Merah BL 4917 PAD tersebut dan ditemukan 6 bungkus lakban kuning diduga ada narkotika jenis ganja kering.

Saat dihentikan penumpang yang dibonceng langsung lompat dan melarikan diri ke arah Tangga Durian Petugas pun mencoba mengejar,  namun tak berhasil meringkusnya.

Ditanya pada tersangka selaku pengemudi, mengaku bahwa barang tersebut hendak dibawa ke Medan untuk dijual. Guna kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Pos Lantas Bukit Satu Polsek Pkl. Brandan.  (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini