Bakamla – Telkom Kerja Sama Pengamanan Jalur SKKL

Media Apakabar.com
Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:34
kali dibaca
Telkom sebagai pihak yang diberikan amanat oleh pemerintah dalam penyediaan infrastruktur ICT, melakukan kerja sama dengan Bakamla untuk pengamanan jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di seluruh Indonesia, yang dikukuhkan dalam Perjanjian Kerja Sama di atas Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 1101, Batam, kemarin (21/3/2019).

Mediaapakabar.com-Menyambut agenda perhelatan nasional Pemilu 2019 pada bulan April mendatang, Telkom sebagai pihak yang diberikan amanat oleh pemerintah dalam penyediaan infrastruktur ICT,melakukan kerja sama dengan Bakamla untuk pengamanan jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di seluruh Indonesia,yang dikukuhkan dalam Perjanjian Kerja Sama di atas Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 1101, Batam, kemarin (21/3/2019). 

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Frederik Kalalembang yang diwakili Plt. Deputi Inhuker Laksma Bakamla Dade Ruskandar dan Executive General Manager DSO Revolin Simulsyah, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A Taufiq R. 

Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat umum termasuk instansi terkait sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, pelaksanaan kegiatan patroli keamanan dan keselamatan laut, serta pelaksanaan monitoring terhadap jalur laut SKKL Telkom Group. 

Kami sangat membutuhkan bantuan Bakamla untuk membantu menjaga dan mengawasi SKKL. Dengan armada laut yang dimiliki Bakamla, kami berharap asset Negara dan Telkom berupa SKKL ini dapat terus terjaga," ujar Direktur Network & IT Solution Telkom, Zulhelfi Abidin, pada saat berkesempatan memberikan kata sambutan pada acara penandatanganan diatas kapal patrol terbesar Bakamla tersebut. 

Secara khusus juga disampaikannya tentang keinginan dan harapan Telkom kepada Bakamla untuk memprioritaskan pengamanan jalur SKKL selama periode sebelum dan sesudah pemilu berlangsung, sehingga penyediaan infrastruktur Information and Communication Technologies (ICT) dari KPU Pusat ke seluruh KPU Provinsi di Indonesia melalui jalur SKKL Telkom di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan lancar.(***)
Share:
Komentar

Berita Terkini