Soal Reklame, DPRD: Perlu Aturan Jelas dan Tegas

Media Apakabar.com
Selasa, 19 Februari 2019 - 23:21
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Soal Reklame, DPRD: Perlu Aturan Jelas dan Tegas Soal reklame di kota Medan sebelumnya dibiarkan tegak mengangkang, menurut Wong Cun Sen, perlu aturan yang jelas dibaringi tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar.

“Saat ini kita apresiasi Sekdako Medan yang terus melakukan penertiban papan reklame bermasalah, dan tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Informasi dihimpun 19 Februari 2019, sebelumnya, ungkap Wong, sama kita ketahui. “Selama ini sangat sulit melakukan penertiban papan reklame, disebabkan banyaknya kepentingan para pengusaha di dalamnya,“ ungkap Wong Cun yang juga Ketua Taruna Merah Putih Medan.

Namun, dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wog Chun Sen Tarigan ini, ternyata tidak sulit bagi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan, Wirya Alrahman yang ingin mengubah mindset kota Medan menjadi kota tertata dan teratur taat kepada aturan yang berlaku.

Wog Chun Sen Tarigan menyambut baik keseriusan Pemko Medan dalam hal ini Sekdako Wirya, melakukan penertiban papan reklame bermasalah. Reklame yang tidak memiliki izin namun tegak berdiri di fasilitas umum (fasum) seperti di atas trotoar, pulau jalan dan fasum lainnya dibongkar.

Wong berharap, semua pihak tetap mendukung gebrakan bagi setiap pelanggar aturan.
”Kita apresiasi Sekdako Medan yang terus melakukan penertiban papan reklame bermasalah,” tukasnya. Walaupun memang, tambah Wong, masih banyak juga papan reklame berdiri di beberapa titik ruas jalan di Kota Medan belum mendapat giliran diratakan dengan tanah. (*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini