Ratna Sarumpaet Akan Jalani Sidang Perdana, Pengacara Beri Nasehat Begini

Admin
Selasa, 26 Februari 2019 - 10:49
kali dibaca
Ratna Sarumpaet. Foto: IDNTimes
Mediaapakabar.com - Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana kasus hoax penganiayaan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna mendapat arahan dari tim pengacara dalam menghadapi sidang perdana tersebut.

"Kemarin juga kasih beberapa arahan ke beliau kemarin tentang sidang pertama itu, kasih beberapa arahanlah ke beliau," kata pengacara Ratna, Desmihardi, seperti yang dilansir Detikcom, Selasa (26/2/2019).

Desmihardi mengatakan kondisi Ratna selama di tahanan sehat. Menurut dia, Ratna banyak menghabiskan waktu dengan menulis.

"Kondisi beliau sehat kemarin. Kemarin juga kasih beberapa arahan ke beliau kemarin tentang sidang pertama itu, kasih beberapa arahanlah ke beliau. Kemarin sehat, kemarin memang drop itu sebelum pelimpahan, biasanya orang kan untuk kepastian hukum. Orang bisa pikirannya ke mana-mana kan. Begitu sudah dilimpahkan, tenang dia. Kemarin sehat, segar," ujar dia.

Selain itu, Desmihardi menuturkan anak-anak Ratna, termasuk Atiqah Hasiholan, akan hadir dalam sidang perdana. "Rencana begitu, anak-anak (datang)," tuturnya.

Desmihardi mengatakan tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang perdana kasus hoax Ratna. Tim pengacara, disebut Desmihardi, masih mengurus surat legalitas dan berkas-berkas lainnya.

"Paling nanti setelah dapat dakwaan, kita akan pelajari dakwaan," imbuh dia.

Diketahui, sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2) pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini adalah Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (AS)

Share:
Komentar

Berita Terkini