Prudential Indonesia Luncurkan Program PRUsyariah

Media Apakabar.com
Selasa, 12 Februari 2019 - 19:44
kali dibaca
Prudential Indonesia Luncurkan Program PRUsyariah
Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, saat peluncuran Program Wakaf dari PRUsyariah. (abI)
Mediaapakabar.com-PT Prudential Life Assurance ( Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.  

Program ini sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. 

Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.  

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia mengatakan pihaknya sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’.  

Program ini, kata dia memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. " Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential," ucap Nini pada wartawan di Medan Selasa (12/2/2019). 

Sedangkan H. Ahmad Nuryadi Asmawi sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia menyebutkan wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit.  

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli poilis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya. 

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan tanah seluas 2.700 kilometer persegi lebih dari 366 ribu lokasi telah diwakafkan masyarakat. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. (abi)



Share:
Komentar

Berita Terkini