Poldasu Sita 55 Kg SS Dan 10 Ribu Ekstasi

Media Apakabar.com
Kamis, 21 Februari 2019 - 15:20
kali dibaca
Poldasu Sita 55 Kg SS Dan 10 Ribu Ekstasi
Doc: apakabar
Mediaapakabar.com-Pihak Polda Sumatera Utara menyita 55 Kilogram sabu dan 10.000 (sepuluh ribu) butir ekstasi sekaligus menangkap 1 pelaku pengedar Narkoba jaringan International. Tersangka berinisial HY dan barang haram tersebut diamankan saat berada didalam bus Simpati Star Selasa (19/2/2019). 

Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan ini adalah kasus Narkoba untuk kesekian kalinya sebagaimana pernah disampaikan pada SP sebelumnya. Bahwa jaringan narkotika internasional setiap kali dilakukan tindakan sebagai upaya pengungkapan di wilayah Sumatera Utara. 

" Kemudian modus bergeser masuknya mulai dari Riau dan kemarin masuk dari Riau sekarang ini masuk dari Aceh oleh karena itu kepada tersangka diberikan tindakan tegas dan akan dikembangkan kepada jaringan-jaringan berikutnya karena yang bersangkutan ini masih sebatas kurir," ujar Agus , dalam paparannya Rabu (20/2/2019).

Kasus penangkapan tersangka  HY, menurut Agus akan dikembangkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara teknis. Dan untuk mengetahui apakah tersangka  kurir ini memiliki barang bukti narkoba, Tim forensik laboratories melakukan uji materi terhadap barang bukti tersebut. 

Kapolda menjelaskan penangkapan dan kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat atas adanya informasi peredaran Narkoba oleh tersangka HY pada Selasa, 19 Februari 2019 di Jalan lintas Medan – Banda Aceh di bus Simpati Star dalam perjalanan menuju Medan.

" Petugas melakukan pemberhentian bus, langsung melakukan pemeriksaan penumpang, dan melakukan penangkapan terhadap HY dengan barang bukti, 3 tas jinjing yang berisikan 40 bungkus sabu dalam kemasan teh Hijau Guan Yin Wang masing- masing seberat 1kg dan Dua bungkus plastik bening logo ikan berisikan 10.000 butir." 

Kapolda juga menghimbau dan mengingatkan pada masyarakat jangan melakukan kejahatan yang mengabaikan hak asasi. Begitu pula diharapkan kepada mass media agar menyampaikan informasi kepada masyarakat agar jangan menjadi bagian dari pada jaringan peredaran narkotika.

Dalam mengungkap jaringan nasional dan internasional peredaran narkotika dan obat-obatan masuk dari negara tetangga kemudian melalui Aceh dan dibawa ke Medan untuk didistribusikan. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini