Pendidikan Agama Tak Masuk Dalam UN SLTP di Medan

Media Apakabar.com
Selasa, 26 Februari 2019 - 16:15
kali dibaca
Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi 
Mediaapakabar.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tidak mencantumkan Pendidikan Agama sebagai pelajaran yang akan diuji pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019 yang akan digelar April  mendatang.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi berencana meminta penjelasan Pemko Medan terkait masalah tersebut menyusul banyaknya laporan sejumlah wali murid yang resah terkait informasi Pendidikan Agama tidak lagi diikutkan dalam UN.

"Banyak wali murid yang melaporkan informasi soal Pendidikan Agama tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diujikan," kata Jumadi kepada wartawan, Kamis (26/02/2019).

Ketua Fraksi PKS ini mengungkapkan dari penelusuran berdasarkan petunjuk pelaksana (juklak) yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan pada Februari 2019 pelajaran Pendidikan Agama tidak masuk dalam mata pelajaran yang diujikan.

"Kita sudah cek di juklak yang kita terima, UN 2019 tingkat SLTP tidak menyertakan pendidikan agama. Ini berbeda dengan pelaksanaan UN tahun 2018 lalu," tuturnya.

Dijelaskan Jumadi, dalam juklak pada poin II tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tentang Kisi-Kisi USBN disebutkan naskah soal USBN terdiri atas Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Bahasa Inggris , IPA dan IPS. Kemudian dalam poin selanjutnya disebutkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama soal disusun oleh Kemenag dan ujian dilaksanakan secara nasional serentak yang waktu penyelenggaraannya ditentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Dalam juklak Disdik Medan tersebut Pendidikan Agama tidak dijadwalkan dengan jelas. Berbeda dengan 2018, petunjuknya sangat jelas soal pelaksanaan UN ini di mana pelaksanaan UN untuk pendidikan agama ditentukan tanggalnya," jelas Jumadi.

Terkait dengan persoalan ini, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Pemko Medan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

"Waktu penyelenggaraan UN efektif tinggal sebulan lagi. Kita ingin Pemko Medan memberikan kejelasan," jelasnya.Terkait dengan persoalan ini, Jumadi mengaku belum menemukan hal serupa di kabupaten/kota lain.

"Kalau di kota lain kita belum dapat informasi. Tapi informasi terkait hal ini akan kita terus perbaharui," tandasnya. (*SS)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini