Parkir Di Badan Jalan Penyebab Kemacatan Ada Setoran

Media Apakabar.com
Kamis, 07 Februari 2019 - 16:24
kali dibaca
Parkir Di Badan Jalan Penyebab Kemacatan Ada Setoran
Kondisi Kemacetan di jalan Setiabudi/simpang Jl.Dr Mansyur Medan,Rabu (6/2/2019).doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Suasana kemacetan di setiap ruas jalan kota Medan salah satu penyebab utama adalah parkir di badan jalan. Buktinya, di Jalan Setia Budi Medan pada Rabu (6/2/2019).

" Memang kalau di jalan ini bang macat aja setiap hari, karena dipersimpangan itu dan parkir di badan jalan," kata R Simanjuntak warga sekitar saat ditemui mediaapakabar.com, kemarin.

Dari amatan, Jalan Setia Budi simpang Dr. Mansyur Medan itu jalannya lumayan besar. Namun semakin menyempit saat sejumlah kendaraan parkir depan salah satu perguruan swasta persis di persimpangan.

Sementara petugas parkir di jalan itu ketika dimintai keterangan, mengaku parkir kenderaan melampaui badan jalan tersebut sudah diketahui pihak Dishub Kota Medan.

" Itu perintah dari Dishub Kota Medan dan masing-masing petugas parkir menyetor ke Dishub Rp 30.000 per Hari," kata M Efendi.

Sekaitan hal itu, terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat pada wartawan, membenarkannya.

Ia mengatakan, lokasi parkir di Jalan Setia Budi itu memang perintah dari Dishub. Bahkan untuk jumlah nominal setoran uangnya lebih,  karena mempunyai potensi bagus. " Memang kita izinkan itu parkir melampau badan jalan, sebab tukang parkir disitu kita kutip setorannya," ucap Renward Parapat.

Disinggung mengenai seringnya macet akibat parkir di badan jalan, Renward Parapat mengatakan hal itu disebabkan keluar masuk mobil yang membawa murid dari sekolah tersebut.

" Itu perguruan Swasta, apalagi lahan parkirnya tidak ada dan rata-rata muridnya memakai kendaraan roda empat," jelasnya.

" Jalan ini macet bang, karna mobil parkir sembarangan," sebut seorang pengguna jalan. 
Selanjutnya Ia mengharapkan seperti Sekolah/Perguruan khususnya lokasinya yang merapat dengan jalan besar lalu lintas agar dapat memiliki/menyediakan lahan parkir agar tidak ada pengguna kendaraan yang sembarangan parkir di badan jalan. (persada)
Share:
Komentar

Berita Terkini