Kronologi Suami Kalap Bantai Selingkuhan Istri di Bangka Hingga Jasadnya Dipikul ke Kantor Polisi

Admin
Jumat, 08 Februari 2019 - 09:40
kali dibaca
oni bunuh Farel, teman Facebook istrinya. (Foto Babel Pos)
Mediaapakabar.com - Joni membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukannya terhadap Farel (27) di Kelurahan Berok Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Pria berusia 32 tahun itu mengaku tidak merencanakan membunuh Farel, selingkuhan istrinya, Her (25).
Joni mengaku spontan menusuk Farel berkali-kali hingga tewas lantaran dia cemburu melihat korban berduaan dengan istrinya di dalam kamar tengah malam.
Kemarahan pria asal Flores, NTT itu tak terbendung ketika melihat korban sedang bercumbu dengan istrinya di kamar kontrakannya di Jalan Sekolah Dalam, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Rabu (7/2) dini hari.
Karena sudah terbakar api cemburu, tanpa pikir panjang Joni menganiaya korban dengan menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke tubuh korban. Joni menusuk dada dan perut korban hingga tewas di tempat.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka Joni pun berniat membawa jasad korban yang sedang berlumuran darah untuk diserahkan ke Polsek Koba. Namun karena kelelahan, tersangka meletakkan mayat korban di depan SD 1 Koba yang berjarak 200 meter dari TKP.
“Saya nggak ada niat menganiaya korban, karena pas saya melihat dari lubang dinding, dia sedang berduaan dengan istri saya. Saat itu juga saya kejar dan saya tusuk dengan pisau yang tersimpan di belakang pintu,” ujar Joni di Polres Bangka Tengah, seperti yang dilansir Babel Pos, Kamis (7/2).
Joni mengaku tidak mengenali korban, meskipun keduanya berasal dari kampung yang sama, yakni Flores NTT.
Tersangka Aniaya Korban karena Cemburu
Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang
Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang memberikan keterangan pers
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang mengungkapkan motif tersangka Joni menganiaya korban Farel murni karena unsur cemburu.
Dikatakan Edison, Joni tak terima setelah melihat korban berduaan dengan istrinya di kamar kontrakan pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Karena cemburu itulah, akhirnya tersangka mengambil pisau yang tersimpan di pintu belakang. Kemudian mengejar korban yang sempat lari usai pintu rumah didobrak tersangka,” ucap Edison yang didampingi Kasat Reskrim AKP Roby Ansyari di Mapolres Bateng.
“Saat itulah, tersangka menganiaya korban sampai yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah Edison.
Dilanjutkan Edison, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Joni berusaha membawa mayat korban yang bersimbah darah ke Polsek Koba dan menyerahkan diri. Namun Joni kelelahan, sehingga mayat korban diletakkan di halaman SD 1 Koba.
“Setelah tersangka dak kuat membawa korban untuk diserahkan ke Polsek Koba, tersangka pun meletakkan korban tidak jauh dari TKP. Selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Koba untuk ditahan,” ungkapnya.
Joni bunuh Farel
Korban Farel tewas bersimbah darah. (Foto Babel Pos)
Ia menjelaskan korban dan istri tersangka atas nama Her saling kenal lewat media sosial. Korban pernah sekali mengunjungi rumah Hermanalin dan kebetulan tersangka pun ada dalam rumah saat kunjungan itu. Berikutnya pertemuan kedua korban dan Hermanalin terjadi pada Rabu kemarin yang berakhir tragis.
“Korban dan istri tersangka bertemu sebanyak dua kali. Pertemuan pertama di kontrakan tersangka dan kebetulan tersangka juga ada dalam rumah. Namun tersangka tidak mengira akan ada niat jahat korban. Pertemuan yang kedua pada Rabu kemarin yang diketahui tersangka saat berduaan di kamar,” terangnya.
Dijelaskan Edison, tersangka Joni yang merupakan residivis kasus pencurian tahun 2012 itu dikenakan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Untuk sementara, istri tersangka (Her) ditetapkan sebagai saksi. Adapun barang bukti yang diamankan adalah pisau, satu unit HP, pakaian korban berupa jaket dan celana,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini