Kadis Kesehatan Dipanggil DPRD Medan

Media Apakabar.com
Selasa, 12 Februari 2019 - 16:06
kali dibaca
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung,Doc:apakabar
Mediaapakabar.com- Terbetik informasi ke wartawan di DPRD Medan, sampai saat ini belum dipastikan dinas yang akan bertanggungjawab menerima bantuan PBI BPJS kesehatan gratis merupakan usulan Komisi B DPRD yang telah diketuk palu oleh Pemko Medan dimasukkan ke dalam APBD tahun 2019.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas usulan Komisi B DPRD Kota Medan menyetujui program pelayanan kesehatan bantuan pemerintah untuk warga miskin di Medan sejumlah 75 ribu jiwa, dengan pagu anggaraan Rp 21 miliar diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, Selasa 12 Februari 2019 angkat suara terkait bantuan PBI BPJS kesehatan tersebut. Dia mengatakan, agar Ketua Komisi B DPRD Medan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan.

Dari dua dinas itu, tanya Jhon, siapa yang bertanggungjawab mengkelola bantuan PBI BPJS kesehatan. Dia berharap urusan pelayanan kesehatan, wajar kalau program PBI BPJS kesehatan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Kita minta agar ini segera ditangani. Sehingga masyarakat miskin dan yang kurang mampu dapat segera memanfaatkan kartu PBI BPJS Kesehatan gratis itu. Ini sudah Februari, pihak BPJS kesehatan masih menunggu data-data warga yang akan dimasukkan ke dalam bantuan Pemko Medan, ” tukas Hendri Jhon, di ruang kerjanya. (*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini