Harga BBM Premiun Turun Jadi Rp 6.450, Kini Merata di Seluruh Daerah Indonesia

Admin
Senin, 11 Februari 2019 - 21:21
kali dibaca
Ilustrasi. Foto: AturDuit
Mediaapakabar.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM berdasarkan formula harga bahan bakar minyak (BBM) menurunkan harga Premium sebesar Rp 100 dari semula Rp 6.550 per liter.

"Untuk Premium harganya Rp 6.450 per liter," ujar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir Tempo, Senin (11/2/2019).

Penurunan harga BBM Premium itu diberlakukan di daerah Jawa, Madura dan Bali yang sebelumnya di level Rp 6.550 per liter.

Dengan keputusan pemerintah itu, artinya kini harga Premium sudah merata di seluruh daerah Indonesia.

Djoko mengatakan penurunan harga tersebut sudah berlaku sejak 10 Februari 2019. Penetapan harga tersebut berdasarkan formula harga BBM yang telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 19 K/10/MEM/2019 tertanggal 1 Februari 2019 lalu.

Secara umum, kata Djoko, formula tersebut menjadi acuan bagi badan usaha penyalur BBM dalam menentukan harga. Pasalnya, dalam formula itu pemerintah telah mengatur harga batas atas dan bawah.

"Dengan formula ini menjadi pedoman badan usaha agar tidak ada yang banting harga atau mencari keuntungan besar." (AS)

Selain Premium, PT Pertamina (Persero) juga menurunkan harga BMM umum lainnya:

- Pertalite (Ron 90) : rentang harga Rp 7.650 - Rp 8.000 di seluruh provinsi

- Pertamax (Ron 92): rentang harga Rp 9.858 - Rp 10.150 di seluruh provinsi

- Pertamax Turbo (Ron 98): rentang harga Rp 11.200 - Rp 11.6000 di seluruh provinsi

- Pertamina Dex (CN 51): rentang harga Rp 11.700 - Rp 12.200 di seluruh provinsi

- Solar Non PSO (CN 48): rentang harga Rp 9.600 - Rp 10.000 di seluruh provinsi

- Dexlite (CN 48): rentang harga Rp 10.200 - Rp 10.600 di seluruh provinsi
Share:
Komentar

Berita Terkini