Gubsu: Soal Pilihan, Biarkan Rakyat Yang Memilih Dengan Hati Nurani

Media Apakabar.com
Jumat, 08 Februari 2019 - 21:31
kali dibaca
Doc: apakabar
Mediaapakabar.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) berharap kepada semua pihak untuk membiarkan rakyat memilih sesuai hati nurani. Jangan ada tekanan atau intimidasi kepada rakyat untuk memenangkan salah satu calon pada Pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Gubsu Edy Rahmayadi ketika menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut, di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/2/2019). 

“ Kita harus biarkan masyarakat memilih, agar terwujudnya semangat untuk memilih yang jujur dan adil (Jurdil), karena ada isu yang berkembang bahwa ada sejumlah aparat/kepala desa hingga masyarakat mendapat intimidasi menjelang Pilpres dan Pileg ini,” ujar Gubsu.

Karena itu, Gubsu meminta kondisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi 17 April 2019. Bawaslu juga harus tegas dan mencari informasi tentang persoalan tersebut, agar masyarakat dapat dengan tenang memilih siapa pilihannya sesuai dengan hati nurani.

“Setiap masyarakat tentunya sudah memilih siapa yang akan dipilih tanpa harus mendapat tekanan dari mana pun, siapa yang dipilih mereka itu hak mereka, yang pasti biarkan masyarakat khususnya di Sumut memilih sesuai dengan bebas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gubsu juga mengharapkan KPU, sebagai penyelenggaran Pemilu, tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Begitu juga dengan Bawaslu, bisa maksimal menjalankan fungsi dalam pengawasan selama proses Pemilu hingga selesai.

Selain itu, Gubsu juga menyampaikan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ikut terlibat kampanye. “Bila ada ASN saya kedapatan berpihak kepada salah satu paslon hingga kampanye maka saya tidak segan menindak sesuai peraturan,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, KPU dan Bawaslu Sumut menyatakan sependapat dengan Gubsu. Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019 dengan adil dan jujur. 

“Sebagai penyelenggara Pemilu kami diwajibkan harus adil dan jujur, dan kami bekerja secara tegas tanpa berharap investasi politik ,”paparnya.

Selain itu, disampaikan juga, KPU dan Bawaslu akan melakukan kesepakatan kerja sama (MoU) Pemilihan Damai yang melibatkan Pangdam I/Bukit Barisan, Kejatisu dan Poldasu untuk melakukan mengamankan pada pemilihan nanti, yang rencananya dilakukan 15 Februari 2019.

Turut hadir sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, Kepala Badan Kesbangpol Provsu Suardi Bahar dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung. (*/joel)

Share:
Komentar

Berita Terkini