Farhat Abbas Dilaporkan Elza Syarief Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 10 Milar

Admin
Jumat, 01 Februari 2019 - 08:36
kali dibaca
Farhat Abbas. foto: Detikcom
Mediaapakabar.com - Farhat Abbas dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp10 miliar.


Pengacara yang juga caleg DPR RI ini dilaporkan seorang pengacara bernama Asnawi P Patandjengi ke Polda Metro Jaya, Senin 28 Desember 2019 lalu.
Dalam laporan polisi nomor: LP/540/I/2019/PMJ/Dit Reskrimun disebutkan, Farhat Abbas diduga melakuan penipuan dan atau penggelapan pada Juni 2013 di Jakarta pusat.
elza-syarief
Elza Syarief
Korban penipuan dan atau penggelapan adalah pengacara kondang Elza Syarief. Namun, tidak disebutkan secara rinci tentang penipuan dan penggelapan yang dimaksud.
Melansir Pojoksatu.id, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Farhat Abbas pun langsung memberikan tanggapan. Farhat Abbas menantang Elza Syarief dan Asnawi P Patandjengi untuk menjabarkan bentuk penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke polisi.
Farhat Abbas
Farhat memposting beberapa dokumen kerjasama yang ditandatanganinya. Dokumen itu adalah kerja sama yang dilakukannya bersama Elza Syarief.
“Mimpi merasa punya uang ditipu 10 milyar demi mewujudkan mimpi2nya Si Ratu Sogok, ratu riba, main buat laporan saja, jangan ingkari kerjasama, uraikan saja terang2an ke publik gimana dan bagaimana bisa hitung dan merasa punya uang digelapin 10 milyar, biar tampak jelas dan nyata,” tulis Farhat, Kamis, 31 Januari 2019. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini