Duh, Pelaku Mutilasi Bos Tekstil di Malaysia Ternyata Bukan Kasus Pembunan Tapi Keimigrasian

Admin
Kamis, 28 Februari 2019 - 09:18
kali dibaca
Istri Ujang Nuryanto, Meli Rahmawati. Foto: Pojokbandung
Mediaapakabar.com - Kasus pembunuhan bos tekstil asal Bandung, Ujang Nuryanto yang tewas dimutilasi di Malaysia bersama teman wanitanya, Ai Munawaroh belum terungkap. 

Adapun dua terduga pelaku yang ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) ternyata bukan karena kasus pembunuhan, melainkan keimigrasian.

Dua terduga pelaku itu merupakan warga negara Pakistan berinisial A dan JIR. Kabarnya, mereka adalah suruhan rekan bisnis Nuryanto.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari PDRM soal perkembangan kasus pembunuhan dua WNI di Malaysia itu.
Diakui Dedi, kedua warga Pakistan itu memang diduga kuat merupakan eksekutor mutilasi Nuryanto dan Ai. Masalahnya, sampai sekarang mereka masih terus mengelak.
“Dua warga negara Pakistan itu sudah ditahan atas kasus keimigrasian bukan pembunuhan,” ujar Dedi di Jakarta, seperti yang dilansir Pojoksatu.id, Rabu (27/2).
Namun, Dedi memastikan PDRM masih terus mengembangkan penyelidikan soal keterlibatan A dan JIR dalam pembunuhan Nuryanto.
Menurut Dedi, kedua pelaku itu hingga kini masih mengelak dan tidak mengakui hal tersebut.
Dia kemudian menerangkan, sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Di Malaysia, polisi baru akan menyerahkan kasus ke pihak kejaksaan apabila ada penguatan dari saksi yang menyaksikan perbuatan pidana.
Makanya, saat ini kepolisian di sana masih mengejar aktor intelektual yang menyuruh pelaku membunuh korban.
“Aktor intelektualnya belum ditangkap. Dia harus ditangkap dulu untuk menguatkan pembuktian keterlibatan dua orang itu dalam peristiwa pidana pembunuhan disertai mutilasi,” tandas Dedi.
Kasus mutilasi Nuryanto dan Ai Munawaroh terungkap setelah jasadnya ditemukan di pinggir sungai Laboh, Selangor, Malaysia pada akhir Januari lalu. Kondisi mayat tidak utuh.
Bos tekstil asal Bandung itu diketahui ke Malaysia untuk menagih uang hasil bisnis. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini