Dua TKI Illegal Diamankan Satpolair Polres Tanjungbalai

Media Apakabar.com
Senin, 04 Februari 2019 - 09:41
kali dibaca
Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai menemukan dua TKI Ilegal di Kapal Tongkang KM Rupat Jaya Perairan Kuala Bagan, Asahan, baru-baru ini.
Mediaapakabar.com-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai menemukan dua TKI Ilegal di Kapal Tongkang KM Rupat Jaya Perairan Kuala Bagan, Asahan, baru-baru ini.

Temuan berawal dari Kapal Patroli KP II -1014 melakukan patroli rutin dan tiba di TKP melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang di nahkodai  Mas’ud. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata membawa dua lelaki TKI ilegal dari Malaysia.

“Kedua TKI Ilegal ini memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah dan non prosedural,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Polair AKP Agung Basuni.

Kedua TKI ilegal itu, Dedi Wibowo (30) warga Desa Simpang 4 Kabupaten Asahan dan Hotman Siahaan (35), warga Gunung Singgalang Lingkungan V Tanah Merah Binjai Selatan, Kota Binjai.

Keduanya beserta nakhoda kapal kemudian dibawa ke kantor Satpolair Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan dokumen.

“Petugas tidak menemukan barang larangan seperti senjata api/tajam dan narkotika,  kemudian untuk proses lanjut mereka ini kita serahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai,”  terang Kapolres. (*/dani)

Share:
Komentar

Berita Terkini