Di Sumut, Tingkat Korupsi Mengalami Peningkatan 54 Persen

Media Apakabar.com
Rabu, 06 Februari 2019 - 19:52
kali dibaca

Lembaga Survey Indonesia, Ahmad Khoirul Umam pada saat pemaparan pada Diskusi Publik yang digelar di Garuda Plaza Hotel, Rabu (6/2/2019)
Mediaapakabar.com-Saat ini, mayoritas masyarakat Sumatara Utara (Sumt) menilai bahwa kinerja pemerintah masih perlu perbaikan. Selain itu, tingkat korupsi mengalami peningkatan 54 persen, tetapi level itu cenderung fluktuatif dibanding tahun sebelumnya,yakni 64 persen di 2016 dan 43 persen di 2017.

Seiring dengan fluktuatifnya akan penilaian warga Sumut terhadap level korupsi, warga Sumut juga memiliki pengetahuan tentang lembaga korupsi yang efektif. 

Dimana KPK tetap menduduki posisi pertama dalam tingkat kepercayaan efektifitas kinerjanya dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

Lembaga Survey Indonesia (LSI) Ahmad Khoirul Umam menagatakan dari hasil survey, mayoritas warga Sumut menilai pemerintah pusat serius melawan korupsi,tak ketingalan diikuti juga oleh pemerintah Provinsi dan daerah.  

Sementara persepsi warga tentang praktek korupsi lebih banyak terjadi di pemerintah pusat, " Hal ini melihatnya terlalu jauh, dimana melibatkan tokoh besar dan uang besar," katanya dalam Diskusi Publik di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja 18 Medan, Rabu (6/2/2019). 

Disebutkan, terkait pemberian di luar ketentuan, mayoritas warga Sumut menilai tindakan itu sebagai hal " tidak wajar". Tetapi dalam konteks kolusi persentase warga yang menilai itu sebagai tindakan yang bukan negatif dan normal  berkisar 40 persen, atau selisih sedikit dibanding yang menilai negatif yakni 48 persen. 

" Artinya,ruang permisivitas terhadap praktik kolusi dan nepotisme lebih lebar dibanding daerah lain," paparnya. 

Dikatakan pula, sampai saat ini warga Sumut paling banyak berhuhungan dengan pegawai pemerintahan untuk masalah kelengkapan admimistrasi publik. 

Seperti memperoleh layanan kesehatan, urusan dengan pegawai atau guru disekolah negeri,dan urusan dengan polisi. 

Adapun probabilitas diminta uang atau hadiah di luar biaya resmi paling besar ketika berurusan dengan polisi. 

" Ada juga pemberian uang karena alasan kecepatan pelayanan atau sedekah dan karena sudah terbiasa," ujarnya.

Diungkapkan pula dalam hal nepotisme, jika publik Sumut lebih banyak menilainya sebagai kejahatan, maka responden sektor privat lebih banyak menilai sebagai "tidak etis". 

Adapun respon privat juga lebih banyak menyaksikan dan menceritakan langsung oleh orang yang dikenalnya dalam melakukan korupsi atau suap. " Artinya pengalaman korupsi itu faktual dan nyata dialami oleh para pelaku usaha," tuturnya. 

Sementara OK Henry sebagai perwakilan Pemerintahan Provisi Sumatera Utara, menanggapi Survey LSI , bahwa di Sumut disisi lain sebagai binaan KPK. 

Sumut juga sudah berkerjasama dengan BPK untuk perbaikan kualitas. Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sumut dimana memperbaiki pelayanan publik. Seperti Pemprov Sumut melakukan e- budgeting dan hal lainnya. 

"Semoga pada pemerintahan yang baru ini tingkat pelayanan publik di Sumut bisa lebih maju dan ada peningkatan dalam pelayanan publik, serta tak lupa juga dalam pengawasannya," pinta OK. (abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini