Ahli Waris Buat Laporan Ke Mapoldasu

Media Apakabar.com
Kamis, 21 Februari 2019 - 15:40
kali dibaca
Ahli Waris Buat Laporan Ke Mapoldasu
Pelapor B.R.E Simanjuntak Menunjukkan Bukti Laporan Polisi. (Persada)
Mediaapakabar.com-Budi Reinhard Efraim Simanjuntak (35) warga Jalan Cendrawasih II No. 233 RT/RW; 7/6, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatra Utara melaporkan Conny Sari Simanjuntak pada 19 Januari 2019 Pukul 11.36 di SPKT Polda Sumut.

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi/STTLP No STTLP/169/ll/2019/SUMUT/SPKT 1 pada wartawan dia menyampaikan bahwasanya ada dugaan pemalsuan surat ahli waris yang dilakukan terlapor/Conny Sari Simanjuntak (Kakak angkat) sebagai ahli waris kedua tidak ada tercantum di surat keterangan ahli waris.

Dugaan itu bermula dari Pihak Bank BRI Cabang Mandala Medan Provinsi Sumut terkesan tidak mau memberikan Salinan (Copy) surat keterangan ahli waris dan surat kematian orang tua yang bersangkutan kepada dirinya. 

Meski berulangkali dilakukan permintaan pengambilan salinan surat tersebut, sampai dia mendatangi Polda Sumut untuk meminta keadilan.

Ketika ditemui Kabidsubbag Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan laporan tersebut sudah sah diterima dan akan dilakukan penyelidikan. (persada)


Share:
Komentar

Berita Terkini