Tuntut Hak Normatif, 3 Aliansi Karyawan RS PTPN 2 Geruduk Kantor Pusat

Media Apakabar.com
Kamis, 24 Januari 2019 - 16:52
kali dibaca
Aksi Unjukrasa 3 Aliansi Karyawan RS PTPN 2 di kantor pusat PTPN 2 Tanjung Morawa, Kamis (24/1/2019). ap
Mediaapakabar.com-Ratusan karyawan tiga aliansi Rumah Sakit (RS) PTPN 2 mendatangi kantor pusat PTPN 2 Tanjung Morawa untuk menuntut hak-hak normatif mereka, Kamis (24/1/2019). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut karyawan tiga aliansi RS PTPN 2 itu antara lain, RS Tanjung Selamat, RS Bangkatan dan RS GL Tobing.  

Sementara disebutkan dalam statemen mereka, bahwasanya massa itu menuntut pihak yang bertanggung jawab atas semuanya dalam hal ini direksi selaku pimpinan di PTPN2 dan menjalankan manajemen dari lembaga tersebut. 

" Kami seluruh karyawan yang hari ini mendatangi kantor pusat PTPN2 menuntut hak hak normatif kami sebagai karyawan,yang mana saat ini kami mempertanyakan ada apa yang terjadi di dalam wilayah kerja pimpinan PTPN2," kata mereka dalam orasinya. 

Menurut para karyawan tersebut, selama ini yang diketahui mereka pendapatan masing masing rumah sakit itu ada dan bahkan cukup untuk upah,bonus dan lainnya. 

" Tetapi nyatanya kami tidak mendapatkan itu sehingga kami menggeruduk kantor pusat PTPN2 dan mempertanyakan itu," teriak massa.  


Massa juga menyampaikan, dalam UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang berbunyi upah adalah hak karyawan (uang) yang diberikan oleh suatu perusahaan yang ditetapkan dan di berikan berdasarkan perjanjian kerja.

" Dalam hal lain di sini kami dari seluruh karyawan PTPN2 tidak menerima upah sesuai jadwal yang telah ditentukan bahkan malah menunggaknya gaji kami," ujar massa. 

Massa juga menyebut dalam orasi, dalam pasal 93 ayat 2 UU ketenagakerjaan menyatakan bahwasannya apabila perusahan telat membayar upah maka mengharuskan perusahaan untuk membayar denda sesuai dengan presentase tertentu dari upah karyawan. 


" Tetapi kami tidak menuntut denda kami hanya menuntut upah kami di berikan sesuai tanggal yang sudah di tetapkan dan tidak ada penunggakan," papar pengunjuk rasa. (ap) 
Share:
Komentar

Berita Terkini