Timses Jokowi Heran Sikap Kubu Prabowo yang Membatalkan Pemaparan Visi dan Misi

Admin
Selasa, 08 Januari 2019 - 09:11
kali dibaca
Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2018). Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily bingung dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal pembatalan pemaparan visi dan misi.

Pasalnya, BPN Prabowo-Sandiaga juga telah menyepakati hal itu ketika rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi seharusnya tidak dipersoalkan karena itu kesepakatan bersama. Ini kan seperti punya niat yang tidak baik, menyepakati di dalam forum rapat untuk menentukan metode dan mekanisme debat tetapi di luar berbeda (sikap)," ujar Ace di kompleks parlemen, seperti yang dilansir Kompas.com, Senin (7/1/2019).

Menurut Ace, dalam hal ini KPU tidak membuat keputusan sendiri, melainkan atas kesepakatan dua timses pasangan calon.

Ace menduga anggota BPN Prabowo-Sandiaga yang mengikuti rapat di KPU belum menyosialisasikan hasilnya kepada anggota lain. Akibatnya terjadi perbedaan sikap seperti ini.

"Itu menunjukkan bahwa memang antara tim sukses mereka itu tidak sinkron, tidak ada koordinasi, tidak memiliki sinergitas. Apa yang diputuskan oleh kpu tentang mekanisme debat itu sudah disepakati bersama," ujar Ace.

Ace mengatakan, pembatalan pemaparan visi misi juga ada alasannya. Sebab, pemaparan visi misi hanya bersifat satu arah. Artinya, tidak ada pertanyaan dari panelis atau perdebatan terkait isi visi misi tersebut.

Menurut TKN Jokowi-Ma'ruf, tidak masalah jika pemaparan itu kemudian dibatalkan. Hal yang lebih penting justru mengelaborasi visi misi itu dalam debat. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat lebih dalam program-program dua pasangan calon ini.

"Jadi dua pasangan ini, ditanya visi misi sesuai dengan tema yang diangkat di dalam setiap debat," kata dia.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga banyak mengkritisi KPU terkait keputusan pembatalan pemaparan visi misi. Salah satunya adalah anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon.

Menurut Fadli, seharusnya KPU memfasilitasi sosialisasi visi misi yang dilakukan oleh calon presiden dan wakil presiden.

Ia juga berpendapat visi misi seharusnya disosialisasikan langsung oleh pasangan calon dan bukan tim sukses atau tim kampanye.

Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik juga telah melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran tidak memfasilitasi sosialisasi visi misi calon presiden dan calon wakil presiden.

Taufik mengaku melaporkan KPU dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Iya kami laporkan. Saya kira KPU itu seharusnya memfasilitasi itu. Ya jelas dong KPU itu harus memfasilitasi penyampaian visi misi. Visi misi itu adalah hal yang harus disampaikan dalam kampanye," ujar Taufik. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini