Terungkap dari Mucikari, Artis Vanessa Angel Udah Terima Transferan 15 Kali Sejak 1 Januari

Admin
Jumat, 11 Januari 2019 - 09:01
kali dibaca
Mucikari Endang Suhartini dan Siska digiring petugas. Foto: Tribunnews
Mediaapakabar.com - Pendalaman kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel menemukan fakta mengejutkan bekerja sama dengan dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28) .

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.

Dari fakta otentik itulah, artis Vanessa Angel (VA) yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari mucikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, seperti yang dilansir dari Surya, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari ES selama satu tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," katanya.

Yusep mengatakan, polisi telah memantau dugaan prostitusi ini sejak 21 Desember 2018.

"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (Artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Apakah si artis itu yang menawarkan (Prostitusi) ataukah ditawari mucikari?

Yusep memaparkan, pihaknya masih memastikan hal yang berkaitan peran artis VA dan AV sebagai saksi dan tersangka mucikari prostitusi artis.

Namun dipastikan dua mucikari itu terbukti memiliki daftar nama artis dan model cantik yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis.

"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari User (Pengguna)," ungkapnya.

Menurut dia, apabila tersangka mucikari mempunyai data nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, itu berarti yang bersangkutan telah mempersiapkan apabila ada permintaan dari User.

"Bukti otentik dari konten percakapan data digital WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari User," terangnya.

Ditambahkannya, kedua tersangka disinyalir mempunyai jaringan prostitusi terselubung antara mucikari lantaran mendapat order prostitusi dari pihak ketiga.

"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk disampaikan kepada User," pungkanya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.

Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.

Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska.

Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.

"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini. Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.

"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.

Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Akan kami panggil lima artis itu sebagai saksi untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya.

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.

Kedua mucikari prostitusi terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Berikut sekilas wawancara dengan tersangka mucikari prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai berikut:

Bagaimana anda merekrut artis sehingga mau diajak ke dalam jaringan prostitusi online tersebut?

Mucikari T: Tidak mengajak ya, tetapi mereka (Artis dan Model) yang menawarkan diri.

Mucikasi ES: Ya mereka (Artis dan Model) memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu.

Surya.co.id: Iming-iming apa yang anda tawarka kepada artis dan model tersebut, uang atau popularitas.

Mucikari ES: Sudah dijawab yang dari pertama mereka yang menawarkan diri.

Mucikari T: Tadi sudah dijawab (Tidak iming-iming). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini