Soal Honor Dan Sertifikasi Guru, Presiden Janji Mempermudah

Media Apakabar.com
Jumat, 11 Januari 2019 - 17:56
kali dibaca
Presiden Joko Widodo bertemu dengan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019).(foto:kompas.com)
Mediaapakabar.com-Presiden Joko Widodo mengaku sempat tidak percaya saat ini masih ada guru yang digaji hanya Rp 300.000 per bulan. Hal itu disampaikannya saat menerima Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019). 

Sebagaimana disadur dari Kompas.com, Jumat (11/1/2019), awalnya, Ketua Umum PGSI Mohamad Fatah dan Ketua Dewan Pembina PGSI Abdul Kadir Karding menyinggung mengenai guru berpenghasilan hanya Rp 300.000 per bulan. Menurut dia, karena belum lolos uji sertifikasi dan inpassing sehingga mereka hanya menerima pendapatan dari Yayasan Sekolah. 

Jokowi berpidato setelahnya lalu menanggapi hal itu. "Tadi saya dengar dari Pak Ketua (PGSI), ada yang gajinya Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi kalau yang ngomong Pak Ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada," kata Jokowi. 

Jokowi pun berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikasi dan inpassing yang membuat para guru mendapatkan gaji minim. "Saya enggak tahu kenapa enggak rampung, problemnya ada dimana. Mungkin ada yang bisa maju dan cerita, blak-blakan saja. Ada di sini yang belum dapat sertifikasi?" tanya Jokowi. Para guru yang belum mendapat sertifikasi pun menjawab dan cukup banyak.

Jokowi memilih satu orang yang berada di barisan paling depan. Ia adalah Megayanti asal Pemalang, Jawa Tengah. Megayanti mengabdi sebagai guru sejak 2009. 

Dia menceritakan, honornya mengajar selama 9 tahun sebagai guru hanya sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, sejak 2016, honor Megayanti naik menjadi Rp 150 ribu. 

Presiden juga meminta Megayanti menjelaskan persoalan yang dialami para guru. Menurut dia, untuk mendapat sertifikasi ada sejumlah persyaratan yang berbelit-belit, hingga kuota yang terbatas. 

Setelah mendapat penjelasan itu, Jokowi pun berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama. 

"Nanti saya cek betul masalahnya. Kalau hanya terkait peraturan menteri atau SK dirjen, itu lebih mudah," kata Presiden. (*/zih)

Share:
Komentar

Berita Terkini