Setelah Lama Ditolak, GBI Filadelfia Dapat Melaksanakan Ibadah

Media Apakabar.com
Minggu, 27 Januari 2019 - 17:26
kali dibaca
Kapolres Pelabuhan Belawan meresmikan Tempat Ibadah Jemaat GBI Filadelfia.di Jalan  Rawe Komplek MU CITY Grya Martubung, Kelurahan.Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (27/1/2019).Doc:apakabar
Mediaapakabar.com-Kapolres Pelabuhan Belawan meresmikan Tempat Ibadah Jemaat GBI Filadelfia.di Jalan  Rawe Komplek MU CITY Grya Martubung, Kelurahan.Besar, Kecamatan Medan Labuhan pada Minggu (27/1/2019).

Ini merupakan Salah satu upaya Kapolres Belawan mengatasi persoalan penolakan warga kepada Jemaat GBI Filadelfia di Jalan Permai 4, Blok 8, Griya Martubung, No 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam sambutannya Kapolres Belawan mengucapkan selamat bagi Jemaat GBI Filadelfia dalam menunaikan ibadahnya dan juga mengajak Jemaat untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

“ Semoga jemaat GBI di tempat yang baru ini lebih baik melaksanakan kegiatan ibadahnya dan jangan lupa untuk selalu menjalin hubungan baik dengan warga lainnya sebagai bentuk kerukunan antar umat beragama “ Ujar Kapolres AKBP Ikhwan Lubis.

Pendeta Jan Fransman Saragih mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Muspika Kecamatan Medan Labuhan atas upaya dan perhatian kepada jemaat GBI Filadelfia dapat kembali melaksanakan  ibadah.

“ Terima kasih pak kapolres, atas bantuan dan upaya bapak bersama muspika, kami jemaat GBI Filadelfia dapat kembali beribadah, kami akan mengingat pesan bapak Kapolres untuk membangun komunikasi dengan warga di sekitar dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat  beragama. Kami doakan bapak Kapolres kuat dan sehat selalu," ucap Jan Fransman Saragih.

Pelaksanaan peresmian Tempat Ibadah Jemaat GBI Filadelfia berjala lancar. hingga kegiatan ibadah selesai Personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan tetap melaksanakan pengamanan. (*/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini