Predikat Medan Kota Terjorok se-Indonesia Memalukan

Media Apakabar.com
Senin, 14 Januari 2019 - 23:03
kali dibaca
Predikat Medan Kota Terjorok se-Indonesia Memalukan
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE 
Mediaapakabar.com-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE menyesalkan informasi memalukan yang menyebutkan Kota Medan termasuk dari 10 Kota predikat terjorok di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup RI dan merupakan prestasi terburuk, Ihwan meminta Walikota Medan merombak pola lama menangani kebersihan di Kota Medan.

” Julukan ini merupakan hal yang terburuk dan sangat memalukan walikota Medan. Hal ini kiranya menjadi bahan evaluasi serius, rombak total kebijakan penanganan sampah,” ujar politisi dari partai Gerindra Kota Medan ini kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Untuk itu kata Ihwan, Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah pimpinan (OPD) Pemko Medan.

” Sudah tidak meraih Adipura, malah mendapat predikat kota terkotor. Maka perlu juga Walikota Medan melakukan tahapan evaluasi kepada pimpinan OPD,” ucapnya.

Lanjutnya, Walikota Medan harus benar-benar menempatkan sosok yang mau bekerja keras menangani masalah sampah dan memiliki rasa peduli penuh kemajuan Kota Medan.

” Walikota Medan jangan lagi menempatkan pimpinan OPD yang pintar cakap-cakap dan konsep deman retorika yang wah, tetapi hasil kerjanya dilapangan nihil. Tidak mampu bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota Medan ini,” tegas Ketua Tidar Sumut.

Ia menambahkan, selama ini dirinya hanya melihat beberapa oknum Kepala Dinas yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan tapi membuktikan secara  nyata dan mampu.

Seperti fakta dilapangan, persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor.

Seperti diketahui, Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan mengumumkan 10 Kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018. Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah diantara ratusan Kabupaten/Kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemprosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.

Pengumuman kota terkotor ini atas intruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/19) lalu, saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.(SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini