Penertiban PK-5 Pasar Gambir

Media Apakabar.com
Rabu, 16 Januari 2019 - 22:03
kali dibaca
Ist 
Mediaapakabar.com-Jajaran Polsek Percut Seituan bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang Kaki Lima (PK-5) Pasar Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan pada Rabu (16/1/2019). 

Selain itu, dilakukan pengerukan parit yang telah tumpah dengan menggunakan alat berat excavator milik Pemkab Deliserdang. 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Kompol Faidil Zikri, Kanit Binmas Iptu M Sitanggang dan para personil. 

Camat Percut Seituan H. Timur Tumanggor, Kasat Pol PP Kabupaten Deliserdang, Kasi Trantib, personil Satpol PP dengan jumlah 100 massa. 

Disebutkan, penertiban para pedagang tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Umumnya para pedagang mengetahui bahwasanya petugas akan melakukan penertiban. Sehingga tidak ada hal yang sempat membuat para pedagang melakukan perlawanan. (dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini