foto:istimewa |
Penyelidikan ini dilakukan diwilayah pesisiran Labuhan Batu dengan menggunakan sarana KP II – 1001 Dit Polairud dan KP II 2030 Sat Polair.
Petugas mengamankan dari tangan RM, GS dan PM barang bukti berupa 50 Bungkus Narkoba Jenis Sabu dan 3 Bungkus Pil Inex di fiber ikan warna biru dengan tutup merah serta dibungkus pelastik warna biru.
Saat dikonfirmasi, Kompol Agus Supriyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menuturkan bahwa ia telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Saat ini Barang Bukti dan tersangka tekah kita bawa ke Medan. Selanjutkan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Kompol Agus. (*/dani)