KPPU Gelar Sidang Lanjutan Tender Pembangunan Jalan

Media Apakabar.com
Selasa, 29 Januari 2019 - 22:06
kali dibaca
 KPPU Medan Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan KPPU Perkara No. 13/KPPU-L/2018 terkait Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass Pada Satker Pelaksanaan Jalan nasional WIlayah I Provinsi Sumatera Utara TA. 2017,Doc:apakabar/abi
Mediaapakabar.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Persidangan Perkara Persekongkolan Tender di Medan.

Keempat sidang itu merupakan sidang lanjutan yakni pemeriksaan pendahuluan KPPU Perkara No. 13/KPPU-L/2018 terkait Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass Pada Satker Pelaksanaan Jalan nasional WIlayah I Provinsi Sumatera Utara TA. 2017, Selasa (29/1/2019).

Kedua sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara No. 14/KPPU-L/2018 terkait  tender paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) - Binjai Raya (Medan) - Belawan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan APBN Tahun Anggaran 2017.

Kemudian yang ketiga sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara No. 18/KPPU-L/2018 terkait Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara APBN Tahun Anggaran 2018.

Keempat, sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara No. 23/KPPU-L/2018 terkait tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS. Provinsi  Aceh - Barus  Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara  APBN Tahun Anggaran 2018.

Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simajuntak menyampaikan bahwa KPPU menjamin seluruh proses pemeriksaan berjalan fair sesuai dengan prinsip due process of law dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU.

"Melalui proses pemeriksaan ini diharapkan dapat melahirkan keadilan sehingga nantinya tercipta persaingan yang lebih sehat dalam pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini