Ketua TMP Kota Medan: Berita Hoax Rugikan Masyarakat

Media Apakabar.com
Sabtu, 05 Januari 2019 - 23:40
kali dibaca
Ketua TMP Kota Medan: Berita Hoax Rugikan Masyarakat

Mediaapakabar.com-Berita tentang surat suara sebanyak 7 kontainer yang sudah dicoblos adalah berita hoax yang mencoba mencederai jalannya demokrasi di negeri ini. Ketua KPU RI Arief Budiman sudah melaporkan kasus ini kepada Polri agar ditindaklanjuti dan secara khusus KPU juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita bohong.

Menyikapi makin gencarnya oknum-oknum tak bermoral dan menginginkan negeri ini terpecah belah, Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB, Sabtu (5/01) mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita bohong.

“Ada baiknya ketika menerima berita atau informasi yang janggal, segera cari tahu kebenarannya. Jangan langsung sharing berita tersebut ke semua orang tanpa disaring terlebih dahulu. Begitu berita yang kita sebarkan masuk dalam kategori hoax, maka kita akan terseret menjadi salah seorang penyebar hoax.

Hal itu semakin diperkuat Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum, ” kata Wong Chun Sen yang akrab disapa Tarigan.

Wong Chun Sen mengakui kalau belakangan ini banyak bermunculan akun-akun palsu dan media abal-abal yang menciptakan berita-berita opini yang mengarah ke berita bohong atau hoax.
“Selain peran pemerintah yang melakukan pengawasan melekat terhadap bermunculannya media online tak jelas, masyarakat juga perlu bijaksana dan tidak sembarang menyebarkan berita hoax,” tandasnya.
Menurut Wong Chun Sen yang juga Ketua DPD Gemabudhi Sumatera Utara, masyarakat saat ini harus mampu menyaring semua informasi yang masuk ke media sosial WhatsApp, IG, FB, Twitter atau SMS berantai yang tidak jelas sumbernya.
“Tahun ini dikenal sebagai tahun politik, tahun ini juga ada oknum-oknum yang mencoba memecah belah persatuan kita Bangsa Indonesia.Kita harus melawan segala bentuk kecurangan, memutus mata rantai berita hoax dengan menghapusnya dari gawai dan mengawasi demokrasi yang langsung,umum,bebas, rahasia danterhindar dari politik uang,” pungkas anggota DPRD Kota Medan ini. (SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini