Kemenag Klaim Ongkos Naik Haji Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain di Asean

Admin
Selasa, 29 Januari 2019 - 09:39
kali dibaca
Jemaah calon haji menukarkan mata uang rupiah dengan riyal di layanan Money Changer Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, 27 Juli 2017. Foto: Antara
Mediaapakabar.com - Kementerian Agama mengklaim Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Indonesia adalah yang termurah di antara negara-negara Asean yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.

“Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 – 2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura. Ketiganya adalah negara dengan jemaah haji terbesar di ASEAN. Meski jumlah jemaah Indonesia jauh lebih banyak ketimbang tiga negara tersebut,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa, 29 Januari 2019.

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas US$8.000. Persisnya, US$8.738 (2015), US$8.788 (2016), US$8.422 (2017), dan US$8.980 (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas US$5.000, yakni US$5.176 (2015), US$5.354 (2016), US$4.436 (2017), dan US$5.323 (2018). Sementara itu, rata-rata biaya haji Malaysia sebesar US$2.750 (2015), US$2.568 (2016), US$2.254 (2017), dan US$2.557 (2018).

“Dalam dolar AS, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar US$2.717. Sementara itu, tiga tahun berikutnya adalah US$2.585 pada 2016, US$2.606 pada 2017, dan US$2.632 pada 2018,” sebut Ramadhan seperti yang dilansir Tempo.co.

Sekilas, BPIH Indonesia memang terlihat lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah.

Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada US$400 atau setara 1.500 riyal Saudi yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.

“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 1.500 riyal Saudi,” jelasnya.

Meski biaya haji Indonesia lebih rendah, tapi layanan kepada jemaah haji tetap menjadi prioritas utama pemerintah dan DPR. Kemenag menyatakan hal ini antara lain ditandai dengan terus meningkatnya kualitas akomodasi jemaah, baik di Makkah maupun Madinah.

Sejak empat tahun terakhir, hotel yang ditempati jemaah minimal berkualitas setara bintang tiga. Selain itu, layanan konsumsi juga terus meningkat dalam empat tahun terakhir.

Jika pada 2015, jemaah mendapat layanan 12 kali makan di Makkah, maka jumlah ini bertambah menjadi 15 kali pada 2016, 25 kali pada 2017, dan 40 kali pada 2018.

Selain itu, kualitas tenda di Arafah juga menjadi perhatian utama untuk ditingkatkan. Keberadaan tenda-tenda di Arafah merupakan suatu hal yang vital bagi jemaah haji karena para jemaah berada di dalamnya selama kurang lebih 2 hari 1 malam.

Selain digunakan untuk berteduh di tengah suhu yang bisa mencapai 50 derajat celcius pada siang hari, tenda di Arafah juga berfungsi untuk memberi kenyamanan istirahat para jemaah pada malam hari menjelang wukuf.

“Sejak 2017, semua tenda di Arafah sudah diperbarui dengan tenda yang terbuat dari PVC dan tahan api. Seluruh tenda juga dilengkapi pendingin udara (mist fan) dengan lantai beralaskan karpet serta didukung lampu penerangan yang cukup,” ucap Ramadhan.

Tahun ini, seluruh tenda diharapkan dapat dilengkapi dengan AC agar kenyamanan jemaah semakin meningkat.

Peningkatan layanan juga dilakukan di Madinah. Sejak 2018, sebagian akomodasi di Madinah sudah dilakukan dengan sistem sewa semusim penuh.

Meski ada kenaikan biaya sewa dari rata-rata 850 riyal Saudi menjadi rata-rata 1.200 riyal Saudi, sistem ini menguntungkan jemaah. Sebab, dengan pola sewa semusim penuh, maka sudah ada kepastian sejak di Tanah Air mengenai hotel-hotel yang akan ditempati jemaah selama di Madinah.

Proses pemindahan jemaah dari Madinah ke Mekkah atau sebaliknya juga dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi sehingga lebih nyaman bagi jemaah.

Saat ini, Kemenag bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR sedang membahas BPIH Tahun 1440H/2019M, yang diharapkan sudah bisa disepakati pada awal Februari 2019.

Dia memperkirakan ada kemungkinan terjadi penurunan kembali BPIH 2019 dalam dolar AS dibandingkan tahun lalu. Namun, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga jual avtur, dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi meningkatkan biaya transportasi darat dalam skema biaya layanan umum (general service fee) sebesar 330 riyal Saudi, dinilai akan sangat berpengaruh dalam menaikkan BPIH 2019 dalam mata uang rupiah.

“Pemerintah, DPR, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus membahas biaya haji 2019 dalam batasan kewajaran,” tutur Ramadhan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini