Kasus Illegal Loging Desa Sibongkarang Masih Lidik

Media Apakabar.com
Selasa, 29 Januari 2019 - 23:17
kali dibaca
Kasubbag Humas AKBP MP Nainggolan,
Mediaapakabar.com-Pihak Polda Sumut masih melakukan tahap penyelidikan atas kasus Illegal Loging di Desa Sibongkarang, Kabupaten Dairi, Sidikalang.

Demikian Kapoldasu melalui Kasubbag Humas AKBP MP Nainggolan ketika ditemui wartawan di ruang kerja, Selasa (29/1/2019).

Diketahui akibat Illegal logging dilokasi yang dimaksud menyebabkan banjir bandang di Desa Sibongkarang Kecamatan Silima-Pungga, Dairi.

Dari kejadian itu, Gubernur Sumut Edy Ramayadi melakukan kunjungan sekaligus mengupayakan Pemprovsu untuk memulihkan kondisi yang telah mengalami bencana terkait pasca banjir bandang dengan pembangunan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Bencana banjir bandang tersebut merusak ratusan hektar lahan pertanian dan memakan korban jiwa 7 warga serta merusak sumber air minum beberapa desa di Kecamatan Silimapungga-pungga.

Selain itu, mengusulkan pihak Pemkab Dairi untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada korban banjir bandang serta mengusulkan memberikan bantuan. 
Setelah mengetahui banjir bandang disebabkan aktivitas illegal logging yang juga masih dalam tahap investigasi Dinas Kehutanan, Gubernur Sumut Edy Ramayadi meminta aktivitas illegal logging itu diusut dan mencari para pelaku di kawasan hutan lindung itu. (persada)

Share:
Komentar

Berita Terkini