Kasus DBD Tinggi Di Medan Dan Deliserdang

Media Apakabar.com
Kamis, 31 Januari 2019 - 22:57
kali dibaca
Sekretaris Dinkes Sumut Ridesman. (abi) ,Doc:apakabar/abi
Mediaapakabar.com-Tingginya kasus DBD di Medan dan Deli Serdang dibenarkan Sekretaris Dinkes Sumut Ridesman. Ia mengatakan, Medan memang endemis DBD,  hal ini terkait dengan pengelolaan kesehatan lingkungan yang belum optimal, disamping perilaku masyarakat dalam pencegahan DBD masih perlu ditingkatkan.

Disebutkan, untuk Provinsi Sumut di 2018 angka penderita DBD mencapai 5713 orang dan 25 meninggal dunia. Dalam angka ini Kota Medan paling banyak yang menderita DBD mencapai 1490 orang dan 13 meninggal dunia.

"Sementara itu daerah yang tidak terkena penderita DBD tahun 2018 yaitu kabupaten Madina dari bulan Januari hingga Desember tahun 2018," katanya pada 
mediaapakabar.com di Medan, Kamis (31/1/2019).

Dikatakan, setelah Kota Medan, kabupaten Deli Serdang menempati urutan kedua dan ketiga kabupaten Langkat. Tentunya karena dua daerah ini bersebelahan sehingga memudahkan terjadinya penyebaran penyakit DBD.

"Karenanya, saya menyarankan agar masyarakat bersama sama dengan Pemda harus seiring sejalan dalam memperbaiki faktor lingkungan, termasuk penguatan pada aspek regulasi dan penegakan sanksinya," jelasnya.

Dikatakan, untuk masalah DBD ini bukanlah semata masalah kesehatan, sehingga harus kolaborasi semua stakeholder terkait dalam penanggulangannya.

Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Sumut Yulia Maryani mengatakan, penyebaran DBD ini salah satunya dipengaruhi  jumlah penduduk. Akibat penyakit itu pengaruh dari kewaspadaan akan air bersih di sekitar rumah, karena sifat nyamuknya suka ditempat air bersih dan  bersemanyam di pagi hari pukul 6 hingga 2 sore.

"Dari data saat ini yang banyak terjangkit pada anak-anak usia dibawah 14 tahun, ternyata terjangkitnya di luar rumah. Jadi walaupun di lingkungan rumah  sudah bersih kemungkinan besar anak anak ini terjangkit di luar rumah," ungkapnya.

Yulia berharap agar program 3M+ tidak hanya berlaku dilingkungan rumah saja namun di lingkungan luar juga harus berlaku 3M (menguras, menutup, mengubur)+menanam tumbuhan mengusir nyamuk. " Misalnya bunga lavender, sereh, lalu ikan cupang, juga pemasangan kain kasa di dinding rumah," pungkas yulia.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini