Kapolsek Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Media Apakabar.com
Kamis, 17 Januari 2019 - 18:19
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com-Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu berdimensi Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Tujuannya, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. 

Imbauan tersebut disampaikan orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ketika didaulat memberi sambutannya pada Magrib mengaji di Mesjid Subulussalam Jalan Mangaan III, Medan Deli, Rabu (17/1/2019).  

“Mari kita bersama-sama untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu sara yang dapat memicu pecah bela bangsa,” ujar Kompol Rosyid Hartanto didampingi Wakapolsek, AKP Ponijo, Kanit Binmas, Iptu Sutirsno dan Bhabinkamtibmas.

Untuk itu, mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini berharap seluruh masyarkat dapat menciptakan sitausi kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Dalam hal ini, tentu kita harapkan seluruh masyarakat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sehingga kemanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan khusunya Polsek Medan Labuhan tetap aman dan damai,” harap Kompol Rosyid Hartanto.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Kapolsek Medan Labuhan juga memberikan seperangkat alat shalat untuk kesejahteraan Mesjid Subulussalam. 

“Selain mengimbau masyarakat, pada magrib mengaji ini kita juga memberikan bantuan berupa seperangkat alat shalat,” kata Mantan Kanit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut ini seraya menambahkan pada kegiatan Magrib mengaji tersebut pihaknya juga memasang spanduk kerukunan agama. 

Sekaitan dengan pesta demokrasi, Kompol Rosyid Hartanto menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas sumber kebenaranya. 

“Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Sumatera Utara khususnya di Polres Pelabuhan Belawan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.
(*/zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini